sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Petakan kerawanan Pilkada 2020, Polri siapkan strategi pengamanan

Polri telah memetakan kerawanan sampai tahap putusan MK di Pilkada 2020.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 19 Nov 2019 10:25 WIB
Petakan kerawanan Pilkada 2020, Polri siapkan strategi pengamanan

Kepolisian Negara Republik Indonesia memetakan kerawanan  jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 mendatang. Sejumlah personel disiapkan untuk mengantisipasi kerawanan yang mungkin terjadi di daerah masing-masing.

Kepala Badan Pemelihara dan Kemanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Firli mengatakan, pemetaan dilakukan berdasarkan tingkat kerawanan di masing-masing daerah yang akan menggelar pilkada. Namun, Firli enggan membeberkan hasil pemetaan yang dilakukan.

"Sudah kita petakan daerah mana saja yang rawan, tahapan Pilkada kita bahas semua," kata Firli di Bareskrim Polri, Selasa (19/11).

Firli menjelaskan, dari pemetaan yang dilakukan, Polri menyiapkan strategi antisipasi dan pengamanannya. Hal ini dilakukan dari tahapan awal pilkada hingga proses akhir berupa putusan Mahkamah Konstitusi, apabila terjadi sengketa dan diajukan gugatan. 

"Setiap Pilkada ada kerawanan mulai dari logistik, kampanye, pemungutan suara, penetapan suara, tahap siapa yang terpilih atau tidak, sampai tahap mungkin ada yang mengajukan gugatan di MK," ucap Firli.

Ditambahkan Firli, Polri akan mengirimkan personel keamanan sesuai dengan tingkat kerawanan tiap-tiap daerah. Namun jumlah keseluruhan pasukan pengamanan pada Pilkada 2020 belum dapat dipastikan.

Pilkada 2020 akan berlangsung secara secara serentak pada 23 September 2020 mendatang. Secara total, akan ada 270 daerah yang menggelar pilkada dengan rincian sembilan pemilihan gubernur, 224 pemilihan bupati, dan 37 pemilihan wali kota. 

Adapun sembilan provinsi yang akan menggelar pemilihan gubernur adalah Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid