sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Petani Karawang sempat resah dengan rencana PSBB

Pemkab Karawang, Jabar, akan menerapkan PSBB pada 6 Mei.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Sabtu, 02 Mei 2020 22:21 WIB
Petani Karawang sempat resah dengan rencana PSBB

Petani Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), sempat resah dengan rencana penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya. Pangkalnya, mereka segera memasuki panen raya.

Namun, Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana, memastikan, sektor pertanian takkan dilarang saat opsi karantina kesehatan dilakukan. 

"Yang penting menggunakan masker. Nanti, kami sesuaikan SOP (standard operating procedure) terkait Covid-19," ucapnya, Sabtu (2/5).

PSBB di Karawang rencananya diterapkan Rabu (6/5). Waktunya bersamaan dengan wilayah Jabar lainnya di luar Kota/Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kota/Kabupaten Bekasi (Bodebek) serta Bandung Raya–karena sudah terlebih dahulu. Kebijakan ini sesuai Surat Keputusan Menteri Kesehatan (SK Menkes) Nomor HK.01.07/MENKES/289/2020.

"Penerapan PSBB ini akan diatur merujuk pada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB. Kami juga akan menerbitkan juklak (petunjuk pelaksana) dan juknis (petunjuk teknis) terkait PSBB di Karawang," jelas Fitra.

Di sisi lain, dirinya menerangkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melakukan berbagai upaya sebelum pelaksanaan PSBB. Salah satunya, meninjau stok pangan di gudang Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) bersama Kodim 0604/Karawang dan Polres Karawang.

"Karena PSBB ini instruksi langsung Gubernur Jabar dan serentak diterapkan se-Jawa Barat, maka kami pastikan stok, distribusi, dan keamanan di Karawang selama PSBB akan berjalan dengan baik," paparnya.

Berdasarkan hasil kunjungan, klaim dia, stok pangan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama PSBB.

Sponsored

Pemkab Karawang juga berkoordinasi dengan berbagai pihak pra-PSBB. Misalnya, pengusaha dan pemangku kepentingan lainnya.

Gugus Tugas kini juga sedang menyosialisasikan rencana penerapan PSBB. Saat opsi karantina kesehatan dilaksanakan, pemkab berencana mendirikan dapur umum di setiap desa. 

Sementara, jumlah kasus positif Covid-19 di Karawang hingga 2 Mei 2020 mencapai 119 orang. Terdiri dari 76 orang sembuh, 10 meninggal, 32 dirawat, dan satu pasien sempat sembuh, tetapi meninggal dunia setelahnya.

Untuk pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 248 orang. Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) sebesar 4.087 jiwa. (Ant)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid