sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pihak Bharada E siap beri kejutan di persidangan

Kuasa hukum Bharada E menyatakan tengah menyiapkan segala sesuatu untuk persidangan kliennya.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 04 Okt 2022 15:21 WIB
Pihak Bharada E siap beri kejutan di persidangan

Pihak Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tengah menyiapkan sejumlah strategi yang akan digunakan dalam persidangan. Bharada E mengaku siap untuk menjalani persidangan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, strategi tersebut tentu digunakan untuk membela kliennya. Baginya, itu semua akan menjadi kejutan yang ditumpahkan dalam persidangan.

“Kita sedang mempersiapkan kan ada beberapa strategi, cuma saat ini belum kita sampaikan tetapi pastinya kita ada kejutan di pengadilan dalam rangka membela Bharada E,” kata Ronny kepada wartawan, Selasa (4/10).

Ia mengaku siap terhadap segala kemungkinan yang ada. Apalagi jika bertemu dengan Ferdy Sambo.

Selain itu, apabila hakim minta bertemu secara langsung dengan Sambo, juga tidak perlu khawatir. Sebagai penasihat hukumnya, ia tidak khawatir.

“Kalau pun nanti dipertemukan dengan saudara FS siap ya karena memang dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E,” ujar Ronny.

Akhir Agustus lalu, Ronny Talapessy sempat menyayangkan pemberitaan kliennya dari sumber yang dianggap tidak mewakili pihak manapun. Kendati demikian, dia tidak menyebut siapa yang dimaksudkannya itu.

Ronny menegaskan, pernyataan yang dikutip banyak media itu justru menyesatkan kebenaran dari motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pasalnya, tidak ada konfirmasi dari pihak kepolisian maupun yang mewakili Bharada E atas pernyataan itu.

Sponsored

“Sayangnya keterangan tersebut dijadikan sebagai satu-satunya penjelasan tanpa berupaya memverifikasinya kepada pihak-pihak yang terkait khususnya klien kami Bharada E, sehingga informasi yang beredar membuat publik bingung dan merugikan klien kami,” ucap dia dalam keterangan resminya, Rabu (31/8).

Dia berharap, masyarakat tidak begitu saja mempercayai informasi yang bersifat spekulatif, bahkan merugikan kliennya. Tak hanya itu, media massa pun diminta memberikan pemberitaan sesuai dengan Undang-Undang Pers dan kode etik yang berlaku.

“Jadi, harapan kami adalah bahwa kasus ini justru harus terang benderang sehingga publik pun mendapatkan kebenaran sesungguhnya atas kasus ini. Kami justru mendukung dan menghormati media massa yang secara serius ingin mengungkap kebenaran dalam kasus ini,” ujar dia.

Dalam beberapa pemberitaan, pernyataan mengenai motif pembunuhan Brigadir J diungkapkan mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara. Dia mengungkapkan, jika Putri Candrawathi dan supirnya yang juga sudah menjadi tersangka, Kuat Maruf, memiliki hubungan spesial. Putri dan Kuat dipergoki Brigadir J saat tengah bermesraan.

Kemudian, untuk menutupi hal itu, Putri akhirnya mengadu hal lain ke suaminya, Ferdy Sambo, demi menutupi perbuatannya bersama Kuat Ma'ruf.

Terakhir, dari sisi kepolisian, motif pembunuhan Brigadir J sendiri tidak pernah diungkapkan dengan jelas. Polri memastikan, motif akan terbuka saat proses persidangan sudah berjalan.

Berita Lainnya
×
tekid