sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pilkada 2020 harus jadi ajang adu gagasan penanganan Covid-19

Kontestan Pilkada Serentak 2020 harus mentaati protokol kesehatan.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Selasa, 27 Okt 2020 15:21 WIB
Pilkada 2020 harus jadi ajang adu gagasan penanganan Covid-19

Pilkada Serentak 2020 harus dijadikan ajang adu gagasan dalam penanganan coronavirus. Selain itu, kata Wakil Gubernur (Wagub) Sumatra Utara (Sumut), Musa Rajekshah, sebagai sarana beradu ide dalam mencari solusi dampak ekonomi akibat pagebluk tersebut.

"Ini menjadi momen bagi (calon) kepala daerah untuk bisa menyampaikan gagasan-gagasannya, bagaimana nantinya ke depan masyarakat kita secara ekonomi, pertumbuhan ekonomi, bisa bangkit kembali," ujarnya Webinar Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020, Selasa (27/10).

Di sisi lain, Musa berharap, pesta demokrasi berlangsung demokratis, tertib, dan lancar. Dia mengatakan demikian, mengingat di Sumut bakal berlangsung pilkada untuk 15 kabupaten dan delapan kota pada Desember 2020.

Selain itu, dia mewanti-wanti, agar kontestan tidak melanggar protokol kesehatan. Hal itu, disampaikan mengingat Pilkada 2020 digelar dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Kita harapkan juga pada pemerintah daerah dan ASN agar kiranya tidak memanfaatkan fasilitas-fasilitas negara, fasilitas pemerintah, untuk salah satu calon dalam pilkada nanti," katanya.

Lebih lanjut, Musa turut menyinggung, politik uang yang kerap terjadi. Dia berharap, praktik tersebut tidak ada lagi karena selain tak mendidik masyarakat, juga memberatkan para calon kepala daerah.

"Karena dengan biaya begitu besar untuk pilkada pastinya akan tidak menjadi baik nantinya dalam pelaksanaan pemerintahan yang akan dipimpinnya," ucapnya.

Sebelumnya, masyarakat ingin sanksi tegas apabila calon kepala daerah melanggar protokol kesehatan saat kampanye Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19. Hal itu, terlihat dari hasil survei nasional Indikator Politik Indonesia.

Sponsored

"Diskualifikasi 50,3%, 8,4% sanksi pidana hukuman penjara, 16,7% denda sejumlah uang (dan) 18,2% tidak boleh melakukan kampanye kalau ada yang melanggar (protokol kesehatan)," papar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi.

Terkait kampanye sendiri, ada 45,4% ingin dilakukan secara tertutup dengan maksimal dihadiri 50 orang. Sementara itu, 33,9% memilih metode kampanye virtual dan 10,7% tetap terbuka seperti sebelum ada pagebluk Covid-19.

Survei dilakukan terhadap 1.200 responden yang dipilih secara acak dan berada hampir di seluruh wilayah Indonesia. Metode melalui wawancara telepon dengan margin error kurang lebih 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%. Kegiatan dilaksanakan pada 24-30 September 2020.

Sebagai informasi, akhir tahun ini rencananya bakal digelar pesta demokrasi di tengah pagebluk Covid-19. Pilkada 2020 berlangsung untuk sembilan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 37 wali kota dan wakil wali kota, dan 224 bupati dan wakil bupati.

Berita Lainnya
×
tekid