sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pilot dibekuk usai sebar hoaks Polri siap tembak di tempat perusuh NKRI

Hoaks yang disebarkan yakni ujaran kebencian yang dibumbui narasi mengandung teror dan hasutan menakutkan.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Minggu, 19 Mei 2019 23:25 WIB
Pilot dibekuk usai sebar hoaks Polri siap tembak di tempat perusuh NKRI

Seorang pilot maskapai penerbangan swasta nasional berinisial IR dibekuk anggota Polres Metro Jakarta Barat. Penangkapan terhadap IR dilakukan lantaran menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait aksi unjuk rasa menolak keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019 nanti.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu, mengatakan diduga menyebarkan ujaran kebencian dan hasutan melalui media sosial Facebook miliknya. 

Melalui akunnya, dia menyebarkan informasi ujaran kebencian dibumbui narasi yang mengandung teror dan hasutan yang menakutkan. Salah satu pesannya, menghasut masyarakat untuk melakukan perlawanan melalui aksi massa pada 22 Mei 2019 saat pengumumam resmi hasil rekapitulasi KPU RI.

Selain mengunggah konten yang mengandung hasutan dan teror, kata Edy, pelaku juga telah menyebarkan konten hoaks seperti ‘Polri Siap Tembak di tempat perusuh NKRI’. Hal ini tentu merugikan bagi pihak kepolisian. Karena itu IR ditangkap.

"Saat ini masih kami dalami motif pelaku menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech di medsosnya,” kata Edy saat dikonfirmasi di Jakarta, pada Minggu (19/5).

Edy mengatakan, pihaknya menangkap IR di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (18/5). Penangkapan terhadapnya bermula dari hasil patroli siber Subnit Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat yang menemukan pelaku menyebarkan pesan hasutan kepada masyarakat.

Tak hanya itu, sementara di tempat lain personel Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara mengamankan seorang pemuda berinisial JP, warga Medan Labuhan. Pria berusia 30 tahun itu diduga menyebarkan video berita hoaks unjuk rasa terkait people power yang telah mulai berlangsung di Kota Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan, dalam postingannya di chanel youtube, JP menuliskan pada judul videonya bahwa people power di Kota Medan sudah mulai beraksi. Bahkan, JP mengajak warganet untuk bersama-sama berdoa pascapemilu demi kedamaian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sponsored

"Dalam video itu, ditampilkan kerumunan massa yang melakukan aksi unjuk rasa meneriakkan dan mendukung Prabowo jadi presiden. Video tersebut, diposting pelaku pada 16 Mei 2019," ujar Tatan.

Ia menjelaskan, padahal pada 16 Mei 2019, tidak ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian mengenai unjuk rasa di Kota Medan. Akibat perbuatannya, pelaku penyebar video hoaks itu diringkus Polda Sumut pada Sabtu (18/5) sekira pukul 11.30 WIB.

"Konten berita bohong yang dibuat pelaku dapat menimbulkan keributan di kalangan masyarakat," ucap Tatan.

Tatan menyebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Oppo F1S, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan SIM Card.

"Pelaku dikenakan melanggar Pasal 14 ayat 2 Undang -Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHPidana," kata mantan Wakapolrestabes Medan itu. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid