sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pimpinan DPR yakin RUU KUHP tuntas pada 2022

Alotnya pembahasan ini, agar UU tersebut bisa sempurna dan tidak berpotensi digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Marselinus Gual
Marselinus Gual Jumat, 31 Des 2021 15:54 WIB
Pimpinan DPR yakin RUU KUHP tuntas pada 2022

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, revisi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) akan dituntaskan pada tahun 2022. Menurutnya, proses pembahasan RUU tersebut berjalan alot lantaran masih ada sejumlah pasal yang belum disepakati.

Alotnya pembahasan ini agar UU tersebut bisa sempurna dan tidak berpotensi digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). "Masih ada beberapa item yang masih belum ada pemecahannya. Justru kita ingin undang-undangnya sempurna dan lalu kemudian juga tidak di-judicial review," kata Dasco dalam keterangannya, Jumat (31/12).

Namun, Dasco meyakini, RUU KUHP akan diselesaikan pada 2022 karena sudah masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.

"Pada prinsipnya Prolegnas Prioritas, termasuk KUHP. Itu kita akan selesaikan. Insya Allah di tahun depan," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Sponsored

RUU KUHP saat ini masih dalam tahap penyempurnaan dan sosialisasi oleh pemerintah. Dia memastikan pihaknya bakal terus berkomunikasi dengan pemerintah terkait lanjutan penyempurnaan RUU tersebut.

"Komunikasi dengan pemerintah terus berjalan baik KUHP maupun UU yang lain yang masuk Prolegnas Prioritas (2022)," ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid