sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Main tenis dengan TGB, Jenderal Firli mesti tindak

Tuan Guru Bajang saat ini berstatus sebagai saksi dalam kasus suap divestasi saham PT Newmont.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Kamis, 11 Apr 2019 08:05 WIB
Main tenis dengan TGB, Jenderal Firli mesti tindak

Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah, menilai pempinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu bersikap tegas dengan Direktur Penindakan KPK, Inspektur Jenderal Firli, karena bermain tenis dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Zainul Majdi atau biasa disebut Tuan Guru Bajang (TGB).

Sebelumnya beredar kabar TGB dan Firli bermain tenis bersama di Lapangan Tenis Wira Bhakti, Gebang. Berdasarkan keterangan foto yang beredar, Firli tampak berswafoto bersama TGB sembari memegang raket tenis.

Menanggapi itu, Wana mengatakan, pihaknya telah melaporkan adanya pertemuan Irjen Firli dengan Tuan Guru Bajang yang saat ini berstatus sebagai saksi dalam kasus suap divestasi saham PT Newmont. Kasus ini diketahui tengah diselidiki lembaga anti rasuah tersebut. 

Dalam kasus ini, diduga TGB menerima aliran dana Rp1,15 miliar. Uang tersebut masuk ke rekening Bank Syariah Mandiri milik TGB dari PT Recapital Assets Management. TGB diduga menerima aliran dana divestasi tersebut saat menjabat Gubernur NTB pada periode 2009-2013.

Selain itu, Wana mengatakan, pihaknya menyayangkan adanya pergolakan dalam internal KPK lantaran Irjen Firli melayangkan petisi kepada pimpinan KPK. Dalam petisi itu, ada lima poin yang menjadi keberatan para pegawai KPK.

Itu di antaranya meliputi hambatan penanganan perkara, tingkat kebocoran informasi yang tinggi, perlakuan khusus terhadap saksi, kesulitan penggeledahan dan pencekalan, serta pembiaran dugaan pelanggaran berat.

“Pimpinan KPK harus tegas dalam menindak perbuatan Firli yang menemui TGB apapun motifnya. Terkait petisi juga karena memang bentuk kekecewaan mereka (pegawai KPK), yang mana mereka merasa pimpinannya tidak menggandeng bawahannya untuk memberantas korupsi,” kata Wana.

Sementara itu Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan para petinggi KPK akan meninjau keluhan pegawainya yang termuat dalam petisi yang dilayangkan Firli. Menurut Febri, akan ada agenda pertemuan antara pimpinan KPK dengan para pegawainya.

Sponsored

“Tadi saya sudah pastikan bahwa memang ada sejumlah masukan saran dan juga permintaan dari pegawai KPK di bidang penindakan. Dokumennya sudah diterima pimpinan, dan diagendakan pertemuan dengan pegawai tersebut dalam waktu dekat,” tutur Febri.

Dalam menanggapi petisi itu, Febri mengatakan, KPK menggunakan konsep komunikasi yang egaliter, sehingga hal demikian hanyalah dinamika yang niscaya terjadi. Bagi pimpinan KPK, petisi tersebut merupakan bentuk check and balance yang diperlukan agar keluhan pegawai bisa ditampung dan ditindaklanjuti.

“KPK memandang petisi ini sebagai bagian dari proses penyaluran komunikasi antara pegawai dan pimpinannya. Karena itu, jangan sampai petisi ini disalahgunakan oleh pihak- pihak tertentu yang perkaranya sedang ditangani KPK,” ujar Febri.

Berita Lainnya
×
tekid