sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jaksa Pinangki transfer Rp20 juta kepada anak eks Dirjen Imigrasi

Uang Rp20 juta yang ditransfer Pinangki terkait pembelian suvenir.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 10 Sep 2020 18:31 WIB
Jaksa Pinangki transfer Rp20 juta kepada anak eks Dirjen Imigrasi

Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan, tersangka kasus dugaan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), jaksa Pinangki Sirna Malasari, sempat mentransfer uang puluhan juta kepada anak mantan Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie, Grace Veronica Sompie.

"Satu kali (transfer) senilai Rp20 juta," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (10/9). Tak dijelaskan kapan transfer dilakukan.

Dirinya melanjutkan, transfer tersebut terkait pembelian daring yang dijual Grace. Transaksi dilakukan tanpa perkenalan secara personal antara keduanya.

"Pembelian suvenir karena dia (Grace) usaha itu," ucap Febrie.

Sponsored

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, sebelumnya menyatakan, Grace diperiksa sebagai saksi, Selasa (8/9), guna mendalami adanya jual beli daring antara Grace dengan Pinangki. Pun mendalami, apakah keduanya memiliki kedekatan personal.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid