sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pilkada digelar Desember 2020, PKB minta peta jalan penanganan Covid-19

Pemerintah dan DPR harus mampu menjelaskan argumentasi pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020.

Achmad Rizki
Achmad Rizki Rabu, 15 Apr 2020 07:59 WIB
Pilkada digelar Desember 2020, PKB minta peta jalan penanganan Covid-19

Pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 harus memiliki peta jalan (roadmap) yang jelas penanganan Covid-19. Hal tersebut, dikatakan Anggota DPR RI Fraksi PKB, Yaqut Cholil Qoumas. Menurut dia, ini harus ditetapkan sebelum pelaksanaan pesta demokrasi di daerah.

"Pemerintah harus memberikan roadmap kepada kami, agar kami bisa ikut membantu pemerintah dalam memutuskan kapan pelaksanaan pilkada terbaik," kata Yaqut dalam rapat kerja virtual Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP di Jakarta, Selasa (14/4/).

Menurut dia, pemerintah dan DPR harus mampu menjelaskan argumentasi pelaksanaan Pilkada  9 Desember 2020. Misalnya, jika pilkada tidak bisa diselenggarakan 9 Desember 2020, dan mengapa pilkada harus dilaksanakan Maret 2021.

"Argumentasi apa yang bisa kami sampaikan ke publik. Publik itu, akan tanya? Apa argumentasinya? Ada kalimat? kalau Desember enggak bisa, maka diundur Maret. Itu kan, harus ada argumen yang jelas. Saya kira argumentasi paling tepat itu adalah roadmap, sekali lagi," kata Yaqut.

Menurut dia, apabila jalan berpikir dalam mengeluarkan argumentasi tidak berdasar peta jalan yang jelas, maka akan menimbulkan kesulitan dikemudian hari. "Saya kira ini harus disampaikan dulu oleh Mendagri Tito Karnavian. Terutama, soal roadmap itu, agar kami mudah menentukan kapan ini ditunda. Apakah Desember, Maret tahun depan, atau September tahun depan," tegas Yaqut. 

Apalagi, kata Yaqut, ada banyak pihak merasa pesimistis bahwa pemerintah memiliki peta jalan itu. Dia mengaku, dirinya bagian dari orang-orang yang pesimistis tersebut. "Saya tidak yakin, Covid-19 ini akan berakhir dengan cepat. Saya bagian dari yang pesimistis," kata Yaqut.

Yaqut meminta, pemerintah memperbaiki tiga syarat utama dalam menangani pandemi. Pertama kepemimpinan (leadership) yang kuat, kedua otoritas kesehatan yang kokoh, dan ketiga adanya saling percaya (mutual trust) antara pemerintah dan masyarakat.

Ketua Umum GP Ansor itu mencontohkan, adanya peraturan ojek daring tidak dibolehkan mengangkut penumpang oleh pejabat A, lalu tidak lama kemudian diralat dan dibolehkan mengangkut penumpang oleh pejabat B. "Ini menunjukkan kalau leadership lemah," kata Yaqut.

Kemudian, Yaqut juga merasa saat ini Indonesia tidak mempunyai otoritas kesehatan yang kokoh. Menurut Yaqut, otoritas kesehatan yang kokoh itu bisa diukur dari empat hal, pertama staf (staff), kedua peralatan (stuff), ketiga bangunan (structure), dan keempat sistem prosedur operasional (SOP) medis yang memadai.

​​Dia mengatakan, adanya tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 mengeluh kekurangan alat pelindung diri (APD), ventilator di rumah sakit rujukan Covid-19, dan adanya pasien Covid-19 ditolak masuk rumah sakit rujukan di daerah.

Sponsored

Penolakan itu, kata dia, rumah sakit kurang memiliki fasilitas medis untuk menangani Covid-19, ini adalah bukti kurang memadainya staff, stuff, dan structure yang dimiliki Indonesia saat ini.

Kemudian, adanya jenazah korban Covid-19 ditolak masyarakat menjadi bukti kurangnya SOP yang diterapkan. Yaqut meminta, hal itu harus dibenahi ke depan, agar Indonesia dipandang memiliki otoritas kesehatan yang kokoh dalam mempercepat penanganan Covid-19.

Terakhir, Yaqut meminta, pemerintah membangun kepercayaan rakyatnya, dan rakyat pun, sebaliknya. "Jadi, menciptakan mutual trust antara pemerintah dengan rakyatnya," tandasnya. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid