sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PKB tak akan ikut campur soal Menpora pengganti Imam Nahrawi

PKB menyerahkan sepenuhnya pada Presiden Jokowi soal Menpora pengganti Imam Nahrawi.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Jumat, 20 Sep 2019 14:33 WIB
PKB tak akan ikut campur soal Menpora pengganti Imam Nahrawi

Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa Hasanuddin Wahid menyatakan, partainya tak akan ikut campur ihwal penunjukkan pejabat pengganti Imam Nahrawi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Hal tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo.

"Diserahkan sepenuhnya kepada Presiden," ujar Hasanuddin Wahid di Jakarta, Jumat (20/9).

PKB, kata dia, tidak akan melakukan langkah apapun terkait penggantian Menpora. Partai akan memberikan keleluasaan pada Presiden untuk menetapkan pejabat baru, baik dari kader PKB ataupun partai lain.

Imam Nahrawi yang merupakan kader PKB, telah mengundurkan diri dari jabatan Menpora setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Setelah menerima surat pengunduran diri Imam, Jokowi mengatakan masih akan menggodok nama-nama yang layak sebagai pengganti. Namun demikian, Jokowi mengisyaratkan proses itu akan dilakukan dalam waktu cepat.

"Kita pertimbangkan dalam sehari," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9).

Untuk sementara, Sekretaris Menpora Gatot S Dewabroto mengaku siap untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Menpora. Menurutnya, selama menjabat, Imam telah membuat sistem agar proses-proses yang ada di Kemenpora dapat berjalan saat dirinya melakukan dinas ke luar kota atau luar negeri. Meski demikian, Gatot menyerahkan sepenuhnya langkah yang akan diambil pada Jokowi.

"Sebelum diputuskan (pengganti Imam), pekerjaan di sini tetap jalan. Saya siap kalau ditunjuk (sebagai Plt Menpora). Kami menunggu arahan dari Presiden," kata Gatot.

Sponsored

Imam Nahrawi memutuskan mundur dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Imam diduga terlibat dalam kasus suap pemberian dana bantuan pemerintah melalui Kemenpora kepada Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) tahun anggaran 2018.

Imam diduga menerima suap senilai total Rp26,5 miliar, yang digunakan untuk kepentingan pribadi dirinya dan pihak lain yang terkait. Uang suap tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora. 

Penerimaan uang suap oleh Imam, terjadi pada rentang 2014-2018 senilai Rp14,7 miliar. Uang tersebut diterima Imam melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum, yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, pada rentang waktu 2016-2018, Imam juga diduga meminta uang sejumlah total Rp11,8 miliar. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid