sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PKS kritik lemahnya koordinasi pemerintah soal konsesi lahan di IKN

Menurut data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ada sebanyak 73.584 hektare konsesi tambang batu bara di wilayah IKN.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Jumat, 28 Jan 2022 12:31 WIB
PKS kritik lemahnya koordinasi pemerintah soal konsesi lahan di IKN

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto, menyoroti perihal masih adanya lahan konsensi tambang di wilayah yang akan dijadikan Ibu Kota Negara (IKN).

Dia meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif , Menteri Bappenas Suharso Monoarfa dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berkoordinasi secara intensif. Menurutnya, ini hal penting yang perlu segera diakukan untuk memperjelas duduk perkara perpindahan IKN.

"Perpindahan IKN ini secara hukum harus ditunda pelaksanaannya hingga masalah ini benar-benar jelas. Masa ibu kota negara dibangun di lahan milik orang. Ibaratnya mau buka warung tapi lapaknya masih punya orang lain. Sangat tidak elok," kata Mulyanto dalam keterangannya, Jumat (28/1).

Mulyanto menegaskan, kisruh lahan konsensi ini menandakan ada masalah di tahap pembahasan RUU IKN. Di internal pemerintahan sendiri terjadi miskomunikasi antar-kementerian terkait, menandahkan lemahnya koordinasi.

"Kejadian ini semakin menguatkan alasan PKS menolak UU IKN. PKS menilai ada banyak hal yang dipaksakan. Dan bila ini diteruskan akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari," ujar politikus PKS ini.

Sebelumnya, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengaku tidak mengetahui bahwa sebagian lahan di IKN merupakan wilayah konsesi tambang yang masih berlaku. Ia mengira konsesi tambang yang dipegang sejumlah perusahaan merupakan izin lama yang telah diselesaikan.

Menurut catatan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), terdapat 162 konsesi tambang, kehutanan, perkebunan sawit, dan PLTU batu bara yang berada di atas wilayah total kawasan IKN. JATAM juga mendata setidaknya ada lebih dari 50 nama politikus terkait dengan kepemilikan konsesi di lokasi IKN. Sementara, menurut data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ada sebanyak 73.584 hektare konsesi tambang batu bara di wilayah IKN.

"Kalau masih aktif berarti akan ada kompensasi yang harus dikeluarkan pemerintah bagi pemilik izin tambang kalau mau diambil sebagai wilayah IKN. Ini berarti akan ada tambahan biaya lagi bagi pembangunan IKN. Lagi-lagi kasihan rakyat yang APBN-nya dipakai untuk pembangunan IKN yang sebenarnya tidak urgen untuk saat ini," pungkas Mulyanto.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid