sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PKS ngotot bentuk Pansus Jiwasraya

PKS akan berusaha mengajak fraksi-fraksi yang ada di DPR agar bisa sepaham dalam kasus Jiwasraya.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Kamis, 16 Jan 2020 17:51 WIB
PKS ngotot bentuk Pansus Jiwasraya

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ngotot ingin membentuk panitia khusus atau pansus ketimbang panitia kerja atau panja dalam menangani kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Karena itu, PKS menyatakan bakal berjuang di parlemen untuk bisa membentuk pansus Jiwasraya.

Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi, mengatakan pihaknya menyangkal jika Komisi VI telah sepakat membuat panja dibandingkan pansus. Sampai saat ini, sikap PKS masih sama. Lebih setuju membentuk pansus guna menyelesaikan masalah ini hingga ke akar.

“Apapun yang terjadi kita akan berjuang dulu sampai titik maksimal dengan jumlah yang ada,” kata Aboe Bakar di Jakarta, Kamis (16/1).

Untuk membentuk pansus Jiwasraya, kata Aboe Bakar, PKS akan berusaha mengajak fraksi-fraksi yang ada di DPR agar bisa sepaham dalam menyelesaikan kasus Jiwasraya. Adapun fraksi yang ingin diajak bergabung dengan PKS yakni Gerindra, PAN, NasDem, dan Demokrat. 

Ia tidak peduli jika nantinya ajakan PKS terhadap sejumlah fraksi tersebut gagal. Selain melobi sejumlah fraksi, PKS juga telah mengajukan usulan kepada pimpinan DPR dan Komisi VI.

"Hingga hari ini kelihatannya sudah ada percepatan atau akselerasi dari kemarin. Begitu PKS berbicara untuk adanya pansus, langsung ada tanggapan dari pimpinan-pimpinan dan komisi VI. Tapi apapun yang terjadi tetap kita lihat nanti dalam dialog-dialog politik. Ini kan dinamis sekali," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi, mengklaim semua fraksi di DPR telah menyepakati pembentukan panja dibanding pansus. Alasannya, penanganan kasus Jiwasraya butuh waktu segera.

"Kalau pansus membutuhkan waktu lama karena keputusan politik dari masing-masing fraksi. Sampai saat ini, belum ada yang mengajukan ke pimpinan dan dibahas di paripurna. Masih panjang," kata Baidowi. 

Sponsored

Oleh sebab itu, Komisi VI sepakat membentuk panja terlebih dahulu. Tujuannya, guna mengawasi pengelolaan Jiwasraya. Menurut Baidowi, DPR hanya ingin bekerja cepat agar semua uang milik nasabah selamat dan dapat dikembalikan. Jika DPR masih menunggu pembentukan pansus, maka DPR disebutnya tak bisa langsung bekerja menangani kasus Jiwasraya. 

“Kalau kami masih menunggu pansus hari ini, belum bisa ngapa-ngapain. Kalau panja, Senin sudah bisa jalan. Instrumennya sama, pemanggilan, mendatangi, mengkaji. Sama saja,” tutur Baidowi.

Dalam konteks kewenangan, kata Baidowi, antara panja dan pansus juga hampir sama yakni mempunyai  fungsi pengawasan. Hanya, pansus membutuhkan persetujuan fraksi-fraksi, sedangkan panja tidak. Dengan demikian, tak perlu menunggu pengesahan di rapat paripurna. 

"Di komisi VI mereka semua setuju. Hadir rapat kok (termasuk PKS). Maka saya bilang, ya pansus itu urusan fraksi. Kalau panja internal komisi," ujar Baidowi.

Berita Lainnya
×
tekid