sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PKS: Pemberian vaksin jangan hanya sekadar janji

Pemerintah harus merealisasikan janji program pemberian vaksin pada minggu ketiga Desember 2020.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Jumat, 06 Nov 2020 14:33 WIB
PKS: Pemberian vaksin jangan hanya sekadar janji

Pemerintah diminta dapat merealisasikan janji program pemberian vaksin pada minggu ketiga Desember 2020. Permintaan tersebut didasari atas penundaan vaksin yang sempat diwacanakan akan dilakukan pada November tahun ini.

"Pemerintah harus benar-benar dapat mewujudkan program pemberian vaksin kepada masyarakat. Jangan sampai sekadar janji seperti kejadian sebelumnya," kata anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto dalam keterangannya, Jumat (6/11).

Kendati demikian, politikus PKS itu menilai, rencana program pemberian vaksin dapat dikawal oleh masyarakat. "Agar benar-benar dapat terlaksana sesuai jadwal. Kasihan masyarakat jika harus menunggu lagi," ucap Mulyanto.

Di sisi lain, Mulyanto meminta, pemerintah dapat memprioritaskan tenaga medis dan masyarakat di zona merah untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

Prioritas tenaga kesehatan untuk diberi vaksin dinilai dapat memberi keselamatan agar tidak terpapar Covid-19. Sehingga, program penanggulangan coronavirus dapat berjalan dengan baik.

"Begitu juga dengan warga di zona merah, layak mendapat perhatian lebih agar penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut dapat dikendalikan dan tidak meluas ke wilayah lain," tuturnya.

"Sekiranya vaksinasi yang direncanakan pemerintah itu benar bisa dilaksanakan pada pekan ketiga Desember 2020, saya berharap tenaga medis dan masyarakat di zona merah harus mendapat prioritas," tambah Mulyanto.

Mulyanto juga minta, pemerintah harus memastikan keamanan vaksin yang akan diberikan. Dia menekankan, vaksin yang digunakan harus mendapatkan izin edar dari BPOM. "Yang paling vital adalah apakah vaksin tersebut aman, efektif dan halal," kata dia.

Sponsored

Selain mendapat izin edar, kata Mulyanto, pemerintah harus memastikan aspek kehalalan vaksin yang akan digunakan. "Vaksin ini harus sudah mendapatkan fatwa halal dari MUI. Ini penting karena terkait keyakinan masyarakat muslim," ucapnya.

"Jika pemerintah telah memastikan kedua hal itu, maka langkah selanjutnya adalah membuat skala prioritas pemberian vaksin," lanjut Mulyanto.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, rencana vaksinasi Covid-19 di Indonesia dimungkinkan dapat terealisasi pada minggu ketiga Desember 2020. Rencana ini mundur bila dibandingkan rencana awal yang disebut akan dimulai pada November 2020.

Berita Lainnya
×
tekid