sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PKS pertanyakan bukti narkoba kepada Kapolri: Ke mana barang itu?

Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit berhasil mengungkap 19.229 kasus narkoba dan menangkap 24.878 tersangka.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Rabu, 16 Jun 2021 13:04 WIB
PKS pertanyakan bukti narkoba kepada Kapolri: Ke mana barang itu?

Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Alhabsyi, meminta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit, bersikap tegas terhadap pemberantasan narkoba di Tanah Air. Salah satunya, terkait barang bukti hasil pengungkapan kasus zat adiktif tersebut.

"Di kepemimpinan Pak Sigit, saya enggak percaya, tapi ini orang bertanya, 'Karena tangkap (kasus penangkapan, red) ini besar terus, ke mana barang itu?'" katanya dalam rapat kerja dengan Kapolri di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (16/6).

Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, berita penangkapan narkoba oleh jajaran Polri dalam jumlah besar kerap dilakukan. Kendati demikian, banyak yang meragukan seluruh barang bukti dimusnahkan.

"Karena tangkap-tangkap, gimana barangnya? Di mana penyimpannya? Gimana penghangusan barang itu? Jangan sampai barang itu muter-muter di situ. Orang enggak tahu barang itu, ternyata ada di situ juga atau diputar kembali. Kita enggak mau dan saya enggak percaya itu terjadi," tuturnya.

Menurut Aboe, dukungan Komisi III terhadap Sigit sangat besar. Karena itu, mantan Kabareskrim itu diharapkan menunjukkan ketegasannya dalam pemberantasan narkoba.

"Ini masalah besar bukan ringan. Tolong, konsolidasi antara BNN (Badan Narkotika Nasional), Bidang Narkoba di Polri. Ini nasib anak bangsa kita, agak keras sedikitlah, Pak, dengan narkoba," ujarnya.

Dalam paparan 100 hari kerja sebagai kapolri, Sigit sebelumnya mengatakan, institusinya telah mengungkap 19.229 kasus penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan 24.878 tersangka selama 2021. Dari pengungkapan kasus itu, disita barang bukti jenis sabu-sabu seberat 7.696 kg, ganja 2.100 kg, heroin 7,3 kg, tembakau gorila 34,3 kg, dan ekstasi 239.277 butir.

Menurutnya, barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut apabila dikonversikan bernilai Rp11,66 triliun. "Dan menyelamatkan 39,24 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba."

Sponsored

Sigit juga menjelaskan berbagai modus operandi narkoba di Indonesia. Di antaranya disamarkan atau dibungkus dalam berbagai barang yang diimpor ke Indonesia maupun melalui metode penyelundupan antarkapal (ship to ship) melalui pelabuhan tikus.

Dia melanjutkan, masuknya narkoba ke Tanah Air tidak terlepas dari pengaruh sindikat internasional, seperti Golden Triangle, Golden Crescent, dan Indonesia-Belanda.

"Penegakan hukum terhadap peredaran narkoba akan terus kami lakukan sebagai upaya pemberantasan dari hulu, namun ke depan Polri akan mengupayakan dengan kegiatan Kampung Tangguh Narkoba," tutupnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid