sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PKS sebut KPK cuci tangan dalam tes wawasan kebangsaan

Tes wawasan kebangsaan dilakukan dalam proses peralihan status pegawai KPK menjadi abdi negara.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Jumat, 07 Mei 2021 14:01 WIB
PKS sebut KPK cuci tangan dalam tes wawasan kebangsaan

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cuci tangan tentang tes wawasan kebangsaan (TWK), bagian dari seleksi ujian peralihan status menjadi aparatur sipil negara (ASN), terhadap 75 pegawainya.

"Seharusnya yang dilakukan KPK bukan menyeleksi, melainkan memberi asesmen terhadap pegawai dalam peralihan status menjadi ASN. Jangan justru melempar tanggung jawab kepada lembaga lain, seperti Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) atau BKN (Badan Kepegawaian Nasional)," katanya dalam keterangannya, Jumat (7/5).

Mardani menilai, tes AWK hanya menjadi alat mengurangi dan mengintervensi independensi pegawai KPK dalam melaksanakan tugasnya. Menurutnya, 75 pegawai yang gagal itu mestinya bisa dipertahankan.

"Jika yang bersangkutan tidak lolos tes tersebut, perlu diiringi dengan memberikan kesempatan untuk memperkuat wawasan kebangsaan. Ada Lemhanas (Lembaga Pertahanan Nasional) yang bisa membantu melakukan pembinaan kecuali mereka memutuskan sendiri untuk mundur," jelasnya.

Dia pun meminta KPK menjelaskan kepada publik tentang kelanjutan nasib 75 pegawainya yang tidak lolos. Sebagian besar pegawai yang tidak lolos berstatus penyelidik dan penyidik, berperan besar dalam pemberantasan korupsi selama ini.

"Apalagi yang senior sudah mengharumkan nama KPK. Besarnya KPK pun tidak lepas dari peran penyidik dan pegawai KPK yg sudah berdedikasi selama ini," ujarnya.

Mardani mengingatkan, salah satu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengamanatkan agar tidak boleh ada satu pun kebijakan yang merugikan pegawai dalam proses peralihan status menjadi abdi negara. "Pimpinan KPK harus taat putusan tersebut," pungkasnya.

Sebanyak 75 dari 1.100-an pegawai KPK diketahui tidak lolos TWK. Tes tersebut dilaksanakan dalam rangka alih status menjadi ASN sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid