sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PNS bekerja dari rumah dinilai bisa pangkas birokrasi yang berbelit

PNS bisa bekerja dari rumah karena penerapan teknologi 4.0.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Senin, 12 Agst 2019 15:38 WIB
PNS bekerja dari rumah dinilai bisa pangkas birokrasi yang berbelit

Wacana Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja dari rumah dinilai bisa berdampak positif. Salah satunya memangkas birokrasi yang selama ini berbelit-belit. Demikian dikatakan Peneliti Ahli Utama Bidang Politik Kebijakan Publik (P2P) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syafuan Rozi. 

Rozi menjelaskan, wacana PNS bekerja dari rumah sebenarnya tidak terlepas dari perkembangan teknologi industri 4.0. Ketika Indonesia memasuki era tersebut, ada perubahan-perubahan yang berdampak pada cara kerja. Cara kerja inilah yang disebut cloudy works

Istilah tersebut, kata dia, gabungan pemanfaatan teknologi komputer dan pengembangan berbasis internet untuk dunia kerja, termasuk birokrasi yang dapat menembus ruang dan waktu atau flexible time and flexible place. Dengan menerapkan industri 4.0, maka Indonesia mau tak mau harus beralih. 

“Kalau tidak beralih, Indonesia akan tertinggal. Daya saing Indonesia akan jauh (menurun) dan menjadi negara primitif, pelayanan negera yang lamban, dan sulit memangkas birokrasi yang berberlit-belit. Selain itu, PNS-nya tidak bahagia karena terkurung di tempat kerja,” kata Rozi  kepada Alinea.id, Senin (12/8).

Sebagai upaya menuju ke arah sana, Rozi menuturkan, memang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB telah merekrut generasi muda yang sudah melek teknologi. Mereka yang sudah mendapat pelatihan pun mengerti dan cukup terbiasa menggunakan internet untuk mendukung pekerjaan mereka.

Upaya lainnya, mendirikan Politeknik Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Ciawi, Bogor, Jawa Barat untuk melatih para ASN terbiasa dengan cloudy works ini.

Penerapan teknologi untuk memudahkan pekerjaan bahkan sudah dilakukan instansi lain seperti kepolisian. Contohnya, dengan menerapkan sistem e-tilang.

“Dulu tilang dilakukan secara manual oleh polisi di jalan. Sekarang sudah ada kamera, dan metode pembayaran denda juga bisa digunakan melalui basis internet," ujarnya.

Sponsored

Lebih lanjut, kata Rozy, ketika PNS bisa bekerja dari rumah nantinya, lantas bukan tanpa kontrol. Sebab, akan ada platform  yang akan mengecek kehadiran para PNS. Platform tersebut juga bisa mengecek hal-hal yang dikerjakan PNS sekaligus mengawasi tugas-tugas yang harus diselesaikan saat itu juga.

Diberitakan sebelumnya, PNS bisa bekerja dari rumah diwacanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB, Setiawan Wangsaatmaja, mengatakan pihaknya masih menggodok rencana agar PNS bisa bekerja lebih fleksibel. Termasuk bisa bekerja dari rumah. 

"Kami sedang rencanakan kerja dari rumah bisa, kerja dari ujung sana juga bisa, nanti sedang dibuat aturannya," kata Setiawan.

Berita Lainnya
×
tekid