sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polda Metro bagikan 26.067 paket sembako

Bansos menyasar daerah pelosok ataupun kawasan kumuh di Jadetabek.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Jumat, 15 Mei 2020 23:23 WIB
Polda Metro bagikan 26.067 paket sembako

Polda Metro Jaya membagikan 26.067 paket sembako kepada masyarakat miskin terdampak pandemi coronavirus baru (Covid-19), Jumat (15/5). Bantuan menyasar penduduk di daerah pelosok ataupun kumuh di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menyatakan, bakti sosial (baksos) ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukumnya. Didukung jajaran Polres dengan memedomani protokol kesehatan dan penerapan jaga jarak fisik (physical distancing).

"Penyerahan sembako juga dilaksanakan secara langsung kepada masyarakat yang berhak dari pintu ke pintu untuk menghindari kerumunan massa," jelasnya saat dikonfirmasi, baru-baru ini.

Kegiatan dipimpin Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana. Dia secara simbolis memberikan bantuan kepada warga Desa Pasir Sari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

"Bantuan tersebut berupa paket sembako sebanyak 2.000 paket yang ditujukan kepada penerima bantuan, yaitu anak yatim piatu; fakir miskin; dan para pekerja tidak tetap yang berprofesi sebagai buruh, pemulung, tukang becak, ojek pangkalan, ojek daring; korban PHK; serta masyarakat lainnya yang terkena dampak langsung wabah," paparnya.

Di sisi lain, Yusri berharap, masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk disiplin menjaga kebersihan saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Alasannya, kepatuhan dan ketaatan menjadi kunci memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Hindari keluar rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak. Jika memang harus bekerja di luar, selalu menggunakan masker dan tetap menjaga jarak aman serta dapat menghindari berkumpul atau bergerombol," ucapnya.

Berikut perincian pembagian paket bantuan sosial (bansos) Polda Metro Jaya:
1. Ditreskrimum (1.085 paket) menyasar masjid, pondok pesantren, panti asuhan di Jaktim;
2. Ditresnarkoba (1.000 paket) menyasar Penggilingan, Cakung, Jaktim;
3. Ditpolair (1.000 paket) menyasar Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu;
4. Ditreskrimsus (2.000 paket) menyasar Desa Pasir Sari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi;
5. Polres Jakpus (389 paket) menyasar wilayah hukumnya;
6. Polres Jakbar (380 paket) menyasar wilayah hukumnya;
7. Polres Jakut (2.100 paket) menyasar wilayah hukum Polsek Penjaringan dan Polsek Cilincing;
8. Polres Jaksel (1.300 paket) menyasar Mako Polres Jaksel;
9. Polres Jaktim (8.062 paket) menyasar wilayah hukumnya;
10. Polres Bekasi (2.200 paket) menyasar wilayah hukum Polsek Cikarang Selatan;
11. Polres Bekasi Kota (806 paket) menyasar Teluk Pucung RT 05/02, Bekasi Utara, Kota Bekasi;
12. Polres Tangerang Kota (1.626 paket) menyasar lokasi wilayah hukumnya;
13. Polres Depok (1.250 paket) menyasar wilayah hukumnya;
14. Polresta Bandara Soetta (81 paket) menyasar wilayah hukum Polsubsektor Bandara Soetta;
15. Polres Tangsel (1.798 paket) menyasar wilayah hukumnya;
16. Polres Pelabuhan Tanjung Priok sebanyak 500 paket dengan lokasi wilayah Pelabuhan Muara Angke; serta
17. Polres Kepulauan Seribu (490 paket) menyasar wilayah Polsek Kepulauan Seribu Utara dan Polsek Kepulauan Seribu Selatan. (Ant)

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid