sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polda Metro Jaya periksa pegawai KPK

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pemeriksaan tersebut dijadwalkan hari ini.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 06 Feb 2019 12:34 WIB
Polda Metro Jaya periksa pegawai KPK

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro berencana memeriksa pelapor terkait kasus penganiayaan pada pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelapor akan diperiksa atas nama Muhammad Gilang Wicaksono dan merupakan pegawai KPK.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pemeriksaan tersebut dijadwalkan hari ini.

"Hari ini sudah kami sudah agendakan. Kami akan minta keterangan pada pelapor," ucap Argo Yuwono saat dikonfirmasi, pada Rabu (6/2).

Polda Metro Jaya sudah memeriksa tiga saksi yang merupakan petugas sekuriti Hotel Borobudur. Selain itu, Tim Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyita rekaman video CCTV, yang nantinya akan dikaji di Laboratorium Forensik Mabes Polri.

Sebelumnya, salah satu pegawai KPK Muhammad Gilang Wicaksono melaporkan kejadian pemukulan yang dialaminya saat sedang bertugas. Gilang melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2) kemarin.

Pengeroyokan terjadi saat Gilang dan rekannya untuk mengecek informasi masyarakat tentang adanya indikasi tindak korupsi, di Hotel Borobudur, pada Sabtu (2/2). Lalu, keduanya didatangi sekitar 10 pelaku, yang diduga berasal dari rombongan Pemprov Papua dan kemudian memukuli dua pegawai KPK tersebut hingga mengalami luka-luka.

Padahal, Gilang dan rekannya telah memperlihatkan identitas sebagai pegawai KPK. Tetapi, dua pegawai KPK tersebut tetap dianiaya.

Atas dasar tersebut, Gilang melaporkan terlapor dengan tuduhan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan/atau Pasal 211 KUHP dan/atau Pasal 212 KUHP.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid