sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polda Metro Jaya putar balik 21.084 kendaraan tanpa SIKM

21.084 kendaraan tersebut, tercatat sejak 27 Mei sampai 2 Juni 2020.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 03 Jun 2020 08:51 WIB
Polda Metro Jaya putar balik 21.084 kendaraan tanpa SIKM

Polda Metro Jaya memutar balik 21.081 kendaraan pemudik yang hendak kembali ke Jakarta. Jumlah tersebut, tercatat sejak 27 Mei sampai 2 Juni 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, mereka diputar balik saat melewati 20 titik pos pengecekan di wilayah Jakarta dan perbatasan. Sebab, tidak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM), seperti yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar/Masuk Provinsi DKI Jakarta. 

"Total kendaraan yang kami putar balik, sejak 27 Mei-2 Juni 2020 ada sekitar 21.084 kendaraan," tutur Yusri dalam keterangan resminya, Rabu (3/6).

Yusri menjelaskan, sejumlah kendaraan yang banyak diputar balik adalah kendaraan pribadi. Sedangkan, kendaraan umum yang diputar balik tidak sebanyak saat arus mudik. "Kendaraan roda empat pribadi dan roda dua yang banyak ditemukan," ujar Yusri.

Sponsored

Sebagaimana diketahui, terdapat sembilan titik pos pengecekan di dalam Jakarta dan 11 pos pengecekan di perbatasan Jakarta. Pos pengecekan tersebut akan mengecek kendaraan yang hendak keluar masuk Jakarta dengan menyertakan SIKM.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan Operasi Ketupat 2020 diperpanjang tujuh hari sampai 7 Juni 2020. Perpanjangan dilakukan melihat situasi arus balik yang diperkirakan masih akan terjadi.

Evaluasi Operasi Ketupat 2020, menurut Idham, menunjukkan angka penurunan cukup signifikan. Ia pun mengapresiasi kerja Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Irjen Istiono beserta jajarannya atas pengamanan pelarangan mudik.

Berita Lainnya
×
tekid