sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polda Metro Jaya tangkap 3 penipu penjualan tabung oksigen

Ketiga tersangka menipu dengan modus jual tabung oksigen di Instagram.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 09 Jul 2021 16:14 WIB
Polda Metro Jaya tangkap 3 penipu penjualan tabung oksigen

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka penipuan penjualan tabung oksigen melalui media sosial.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, ketiga tersangka melakukan penipuan penjualan tabung oksigen di Instagram @ummina_collection99. Akun tersebut dibuat tersangka dengan mengatasnamakan distributor oksigen PT Nisson Indonesia.

"Tiga tersangka kami sudah tangkap, yakni ATKG alias AW (32), SA alias A (32) dan AS alias S (22)," katanya dalam konferensi pers secara daring, Jumat (9/7).

Menurut Yusri, ketiga tersangka merupakan warga Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Di desa tempat para tersangka, memang selalu ditangkap para penipu melalui media sosial.

Sponsored

Yusri menjelaskan, ketiganya ditangkap setelah terdapat dua korban melapor ke Polda Metro Jaya. Padahal, korbannya di media sosial sudah banyak yang mengeluhkannya.

"Satu korban di Jakarta Utara (JakutP memesan dan sudag transfer Rp350 ribu. Korban kedua sudah transfer Rp750 ribu x sembilan tabung," ucapnya.

Para tersangka pun dikenakan Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45a ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. 

Berita Lainnya
×
tekid