sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polda Metro Jaya tangkap pelaku penjual blangko KTP-el

NID ditangkap pada Senin (10/12) dan telah ditahan oleh Polda Metro Jaya. 

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Selasa, 11 Des 2018 17:08 WIB
Polda Metro Jaya tangkap pelaku penjual blangko KTP-el

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah menangkap NID (27) terkait kasus penjualan blangko KTP-el secara online, yang diketahui merupakan anak dari pejabat Dinas Dukcapil Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan, NID ditangkap pada Senin (10/12) dan telah ditahan oleh Polda Metro Jaya. 

"Awalnya yang bersangkutan ini mengambil blangko KTP-el tanpa izin dari orang tuanya kemudian dia browsing atau dijual di media online," paparnya di Mapolda, Metro Jaya, Jakarta, Selasa(11/12).

Selama menjalankan aksinya, NID menggunakan banyak akun untuk menjual blangko KTP-el. Polda Metro Jaya telah mendapatkan tiga akun yang digunakan NID untuk menjual KTP-el tersebut. Polri masih menyelidiki motif NID menjual blangko KTP-el tersebut secara online.

Sponsored

"NID sudah sempat menyebarkan 10 eksemplar dan dihargai satunya Rp50 ribu dan sekarang masih ditangani penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," jelasnya. Atas kasus tersebut, NID dikenakan Undang-undang ITE dan Undang-undang Administrasi Kependudukan.

Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri telah membantah jika sistem pengamanan KTP-el telah dibobol, menyusul adanya praktik jual-beli blanko KTP-el di pasaran.

"Tidak benar ada pemberitaan yang mengatakan sistem pengamanan KTP elektronik jebol,"papar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar di Jakarta, Jumat (7/12).

Berita Lainnya
×
tekid