sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polda Metro Jaya tindak WNA pelanggar prokes

Penangkapan tersebut dilakukan pada Operasi Yustisi pada Sabtu (3/7) dan Minggu (4/7).

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 05 Jul 2021 18:22 WIB
Polda Metro Jaya tindak WNA pelanggar prokes

Polisi menangkap puluhan pelanggar protokol kesehatan dari lima lokasi di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Kota Tangerang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada Operasi Yustisi pada Sabtu (3/7) dan Minggu (4/7).

“Dari dua hari pemberlakuan PPKM darurat banyak yang sudah mematuhi dan ada juga yang melakukan pelanggaran. Ini kami tindak karena termasuk menghalang-halangi pemerintah dalam menanggulangi Covid-19,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/7).

Dijelaskan Yusri, penindakan pertama dilakukan di Otentik Resto and Launge Jalan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Di sana terdapat 81 orang yang ditangkap.

Selain itu, empat orang dinyatakan positif Covid-19, yang terdiri dari tiga warga negara Nigeria dan satu warga negara Indonesia. Dari 81 orang, kata Yusri, 60 di antaranya merupakan warga negara Nigeria.

“Dua orang ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Yusri.

Kemudian pada lokasi kedua, Tropical Caffe and Launge di Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Dari sana ditetapkan tiga tersangka, yakni selaku event organizer, supervisor dan pemilik.

Lokasi ketiga adalah tempat pijat dan spa plus-plus K One ada di Kalimalang, Jakarta Timur. Menurutnya, dari lokasi tersebut enam orang telah ditangkap, satu di antaranya berinisial ESH sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Sponsored

"Lalu dari tempat Mars Hotel Karaoke dan Spa di Pondok Indah Jakarta Selatan, sembilan orang telah diamankan, satu menjadi tersangka," katanya.

Kemudian terakhir di tempat Take Coffee di Jalan Cokroaminoto Tangerang Kota. Menurut Yusri, dari lokasi tersebut satu orang ditetapkan jadi tersangka.

Berita Lainnya
×
tekid