sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polda Metro perpanjang peniadaan sistem ganjil genap

Peniadaan ganjil genap diperpanjang hingga 19 April 2020.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Minggu, 05 Apr 2020 22:22 WIB
Polda Metro perpanjang peniadaan sistem ganjil genap

Polda Metro Jaya memperpanjangan peniadaan sistem ganjil genap (gage) di wilayah DKI Jakarta hingga 19 April 2020, dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

"Sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil genap yang semula ditiadakan sampai dengan 5 April 2020, akan diperpanjang sampai dengan tanggal 19 April 2020," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, saat dikonfirmasi, Minggu (5/4). 

Peniadaan ganjil genap ini sudah berlangsung selama dua pekan, terhitung sejak Senin 15 Maret lalu.

Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mendorong masyarakat menggunakan kendaraan pribadi, sehingga penyebaran coronavirus di kendaraan umum angkutan massal dan di ruang publik bisa dicegah.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Minggu (15/3) telah menyampaikan peniadaan kebijakan ganjil-genap di seluruh kawasan Jakarta.

"Kita menghapuskan dan mencabut kebijakan ganjil genap di seluruh kawasan Jakarta sehingga masyarakat bisa memilih moda transportasi yang minim menularkan (Covid-19). Kita cabut sementara serta akan kembali diberlakukan ketika kondisi sudah dalam kontrol kita," kata Anies.

Namun, warga tetap dapat menggunakan transportasi umum yang tersedia, tetapi tetap meningkatkan kewaspadaan.

Hingga saat ini DKI Jakarta masih jadi provinsi dengan jumlah pasien positif Covid-19 terbanyak, yaitu 1.124 jiwa per 5 April, disusul Jawa Barat dengan 252 kasus, Jawa Timur dengan 188 kasus, Banten dengan 177 kasus, dan Jawa Tengah dengan 120 kasus. (Ant)

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid