sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polemik Perppu Cipta Kerja dianggap wajar oleh Jokowi

Bagi Jokowi, yang terpenting ialah semua kebijakan dan regulasi yang diterbitkan bisa dijelaskan.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 02 Jan 2023 11:09 WIB
Polemik Perppu Cipta Kerja dianggap wajar oleh Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, polemik Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja merupakan hal yang biasa dan wajar. Menurutnya, setiap kebijakan pasti menimbulkan pro dan kontra.

"Ya, biasa dalam setiap kebijakan, dalam setiap keluarnya sebuah regulasi ada pro dan kontra," kata Jokowi di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (2/1).

Kendati menimbulkan pro dan kontra, bagi Jokowi, yang terpenting ialah semua kebijakan dan regulasi yang diterbitkan bisa dijelaskan. 

"Tetapi semua bisa kami jelaskan," katanya.

Sebelumnya, Jokowi menyampaikan alasan dirinya menerbitkan Perppu Cipta Kerja. Menurut Jokowi, Perppu Cipta Kerja diterbitkan untuk memberi kepastian hukum bagi investasi, termasuk sebagai langkah antisipasi dalam menghadapi ancaman-ancaman ketidakpastian global.

Perppu ini adalah tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi pada 25 November 2021.

"Jadi memang kenapa perppu, kita tahu, kita kelihatannya normal tetapi dihimpit oleh ancaman-ancaman ketidakpastian global," ujar Jokowi di Istana Negara, Jumat (30/12).

Menurut Jokowi, dirinya sudah berapa kali menyampaikan bahwa ada 28 negara di dunia saat ini telah meminta bantuan dari International Monetary Fund (IMF). Jokowi memandang, situasi tersebut perlu diantisipasi oleh Indonesia, yakni dengan mengeluarkan Perppu Cipta Kerja.

Sponsored

Jokowi menambahkan, Perppu Cipta Kerja merupakan sebuah kepastian hukum untuk investasi dalam negeri. Jokowi menyebut, ekonomi Indonesia pada 2023 sangat bergantung pada investasi dan eskpor.

"Karena itu (perppu) memberikan kepastian hukum, (adanya) kekosongan hukum yang dalam persepsi para investor baik dalam maupun luar. Saya kira itu yang paling penting, karena ekonomi kita pada 2023 akan sangat tergantung pada investasi dan eskpor," tandas Jokowi.

 

Berita Lainnya
×
tekid