sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi akhirnya bekuk pembunuh wartawan di Sulawesi Barat

Polisi jelaskan alasan enam tersangka membunuh, tidak terkait profesi Demas.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 21 Okt 2020 10:00 WIB
Polisi akhirnya bekuk pembunuh wartawan di Sulawesi Barat

Bareskrim Polri melakukan penangakapan enam tersangka pembunuhan wartawan di Sulawesi Barat pada Selasa (20/10). Penangkapan dilakukan di Jl Trans Poros Sulawesi Mamuju-Palu, KM 151 Salubijau-Karossa, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Listyo Sigit menyebutkan, enam tersangka itu adalah Syamsul (32), Nawir (30), Doni (20), Haerudin (18), Ilham (19), dan Ali Baba (25).

"Iya benar sudah kami tangkap," kata Sigit saat dikonfirmasi, Rabu (21/10).

Ditambahkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, keenam tersangka masih dilakukan pemeriksaan. Keenamnya langsung dilakukan penahanan.

Dalam pemeriksaan sementara keenam tersangka melakukan pembunuhan atas Demas Laira (28) lantaran sakit hati. Demas Laira pernah mengganggu adik dari tersangka Syamsul.

"Pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban yang mengganggu dan mempermalukan saudari Kartina. Kartina adalah adik perempuan tersangka Syamsul," ujar Sambo.

Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 170 Pasal 338 KUHP, 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Untuk diketahui, wartawan media online Sulawesion.com bernama Demas Laira ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di tepi jalan poros wilayah Dusun Salu Bijau, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, pada 19 Agustus 2020 sekitar pukul 02.00 Wita.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid