sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi bantah penjemputan paksa Fatia dan Haris Azhar

Polisi memastikan upaya itu dilakukan secara persuasif tanpa paksaan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 18 Jan 2022 14:21 WIB
Polisi bantah penjemputan paksa Fatia dan Haris Azhar

Polda Metro Jaya mengklaim surat perintah telah membawa surat penjemputan paksa Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Sebagaimana diberitakan, keduanya dijemput paksa pagi tadi.

"Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah membawa surat perintah untuk membawa dan menghadirkan saksi saat mendatangi keduanya," ujar Ditektur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, Selasa (18/01).

Di sisi lain, Aulia menampik penjemputan itu adalah upaya paksa yang dilakukan untuk menghadirkan keduanya. Menurutnya, upaya itu adalah tindakan persuasif tanpa adanya paksaan dari penyidik.

Auliansyah bahkan mengklaim penyidik sempat berdialog dengan keduanya. Kemudian, keduanya sepakat hadir ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koodinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tidak membawa paksa keduanya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, lima polisi mendatangi tempat tinggal Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti pada Selasa (18/1) pukul 08.00 WIB pagi. Mereka berniat menjemput dan membawa Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya.

“Alasan mau jemput paksa untuk pemeriksaan. Tetapi Fatia menolak,” ujar Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur dalam keterangan tertulis, Selasa (18/1).

Fatia Maulidiyanti, kata dia, akan datang ke Polda pada pukul 11.00 WIB ini. Sementara itu, ada satu mobil polisi yang berjaga mengikuti.  

Sponsored

“Kami memohon dukungan agar upaya kriminalisasi ini bisa berhenti. Mari kawal bersama upaya pembungkaman kebebasan berekspresi ini!,” tutur Isnur.

Berita Lainnya
×
tekid