sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi belum bisa pastikan dua warga tewas di kebun dibunuh Ali Kalora

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus pembunuhan yang menimpa ayah dan anak tersebut.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 27 Jun 2019 14:20 WIB
Polisi belum bisa pastikan dua warga tewas di kebun dibunuh Ali Kalora

Pihak kepolisian belum bisa memastikan dua warga di Sulawesi Tengah, Tamar (50) dan anaknya Patte (27) yang ditemukan tewas di kebunnya adalah korban dari kelompok terduga teroris Ali Kalora. Pasalnya, hingga kini polisi masih mendalami kasus pembunuhan tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan meski masih melakukan penyelidikan, pihaknya menduga kuat Tamar dan Patte menjadi korban pembunuhan oleh kelompok Ali Kalora. Pasalnya, pembunuhan yang dialami Tamar dan Patte sama seperti kasus sebelumnya beberapa waktu lalu. 

“Dugaan sementara seperti itu, dilakukan oleh kelompok Ali Kalora. Tapi kami masih mendalaminya,” kata Dedi Prasetyo melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta pada Kamis (27/6).

Dedi menjelaskan, meskipun lokasi ditemukannya kedua korban berada di kebun, namun satgas gabungan masih harus mendalami modus pelaku melakukan pembunuhan tersebut. Adapun motifnya, polisi menduga pelaku ingin merampas atau menguasai hasil kebun milik korban. 

Sponsored

“Untuk merampas barang-barang, menakut-nakuti masyarakat dan aparat,” kata Dedi.

Seperti diketahui, sebelum ditemukan tewas terbunuh, Tamar dan Patte pergi ke kebun pada Senin (24/6) pagi. Sampai keesokan harinya atau Selasa (25/6), keduanya tidak pulang ke rumah. Keduanya justru ditemukan sudah tewas di dekat pondok kebunnya dengan kondisi mengenaskan. Terdapat luka parah di bagian leher.

Dari penemuan kedua korban tewas tersebut, Polda Sulawesi Tengah kemudian membentuk tim gabungan bersama Satgas Tinombala untuk mengusut insiden tersebut. Berdasarkan hasil autopsi, keduanya dinyatakan meninggal akibat luka benda tajam.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid