sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi berjanji buktikan kerusuhan 22 Mei bukan rekayasa aparat

Sebelum aksi 22 Mei, polisi sudah mengidentifikasi ada kelompok penyusup untuk mendompleng aksi damai

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Senin, 27 Mei 2019 19:30 WIB
Polisi berjanji buktikan kerusuhan 22 Mei bukan rekayasa aparat

Kepolisian RI membantah tudingan aksi massa pada 21 dan 22 Mei 2019 yang berujung pada kerusuhan merupakan rekayasa aparat. Polri berjanji akan membuktikan bahwa tudingan tersebut tak benar. Polri bertekad akan mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kerusuhan tersebut.

“Sudah berapa kali saya tegaskan, kami tidak pernah melakukan rekayasa. Kami akan mengusut ini semua serta memproses hukum siapa pun pihak yang terlibat,” kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Mohamad Iqbal dalam konferensi persnya di Jakarta, Senin (27/5).

Iqbal menjelaskan, kerusuhan yang terjadi pada saat aksi massa menolak hasil Pilpres 2019 disulut oleh massa perusuh. Aparat kepolisian justru berperan sebaliknya: menjaga keamanan agar situasi tetap kondusif.

Sebelum aksi 22 Mei pun, kata Iqbal, polisi sudah mengidentifikasi ada kelompok penyusup yang mendompleng aksi sejak awal dimulai yakni 21 Mei 2019. Saat itu, jelas Iqbal, pihak kepolisian telah mengimbau kepada masyarakat agar tidak turun ke jalan pada 22 Mei 2019 karena kekhawatiran tersebut.

“Sudah kami imbau bahwa ada penyusup gelap diduga teroris akan masuk ke tengah aksi dan menjadi provokator. Namun, masyarakat tetap turun ke jalan,” ujar Iqbal.

Selain teroris, ada juga perusuh yang sengaja datang membuat keonaran. Mereka, kata Iqbal, bukan kelompok yang tergabung dalam aksi damai. Kelompok perusuh ini tiba setelah massa aksi damai membubarkan diri pada 21 Mei 2019 malam. 

Saat tiba, mereka kemudian merusak pagar kawat berduri. Lalu melempari aparat keamanan dengan batu. Keesokan harinya, 22 Mei 2019, mereka kembali datang untuk membuat keonaran yang lebih besar.

"Jadi kami sedih jika polisi dikatakan merekayasa. Rakayasa bagaimana? Sekali lagi tim kami akan segera proses, mereka sedang investigasi. Nanti kita akan beritahukan ke publik hasilnnya," ucap dia.

Sponsored

Ketika disinggung mengenai korban jiwa, kata Iqbal, itu juga masuk proses investigasi. Iqbal belum mau berkomentar mengenai hal tersebut. Yang pasti, kata Iqbal, investigasi oleh pihak kepolisian dilakukan bekerja sama dengan beberapa institusi. Salah satunya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Kami belum bertemu keluarga korban. Karena semuanya masih proses investigasi, harus jelas duduk perkaranya dulu," ungkap dia.

Sampai saat ini aparat kepolisian telah meringkus ratusan orang yang diduga terlibat kerusuhan pada 21-22 Mei 2019. Mereka yang ditangkap mengaku mendapat bayaran untuk melakukan aksi kerusuhan dari pihak yang sampai saat ini masih dirahasiakan aparat kepolisian.

Salain itu, Densus 88 juga telah menangkap kelompok teroris yang berencana melakukan penyerangan saat 22 Mei 2019. Kelompok yang ditangkap salah satunya berasal dari Jamaah Ansharut Daulah di Bekasi, Bogor, dan Lampung. 

Tak cukup sampai di situ, aparat juga telah menggagalkan upaya penyelundupan senjata api dari Aceh. Upaya ini pada akhirnya membuat mantan Danjen Kopassus, Soenarko, ditangkap karena diduga turut andil dalam penyelundupan.

Yang terbaru, ada 6 tersangka berinisial HK, AZ, IF, TJ, AD, dan AF yang mengaku terlibat dalam aksi penyelundupan senjata api. Juga merencanakan pembunuhan atas empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Berita Lainnya
×
tekid