sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jaringan Malaysia samarkan pengiriman sabu-sabu dengan ikan asin dan kopi

Para pelaku merupakan bagian dari jaringan Malaysia.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 21 Jan 2020 12:22 WIB
Jaringan Malaysia samarkan pengiriman sabu-sabu dengan ikan asin dan kopi

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua tersangka peredaran narkoba berinisial DN alias AH (32) dan SB alias KB (34). Keduanya ditangkap pada Sabtu (18/1) di Tangerang, Banten.

Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Halomon Siregar mengatakan para pelaku merupakan bagian dari jaringan Malaysia. Mereka dikoordinir oleh seorang bandar dari Negeri Jiran yang kini dalam pengejaran Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

“Mereka menggunakan jalur laut dan dilanjutkan dengan ekspedisi ke Jakarta, lalu disimpan di sebuah rumah di Tangerang untuk diedarkan,” ujar Krisno di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/1).

Krisno menuturkan kedua pelaku mendapatkan upah Rp100 juta apabila berhasil mengedarkan 70 kilogram sabu-sabu. Namun, saat ditangkap, mereka baru mendapatkan Rp20 juta sebagai duit permulaan.

Sponsored

Guna mengelabui petugas, DH dan KB mengemas barang haram itu dengan bungkus teh. Selanjutnya, kedua pelaku menutupnya dengan ikan asin dan kopi.

“Kemasannya tetap dalam bungkus teh China, tapi ditumpuk dalam ikan asin dan kopi,” tuturnya.

Dalam penangkapan ini, korps Bhayangkara menyita barang bukti berupa dua kardus ikan asin, satu kardus kopi bubuk, dan 70 kilogram sabu-sabu kemasan teh China yang dimasukan kardus. Para tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Lainnya
×
tekid