sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi dan tenaga medis jadi saksi di sidang Ratna Sarumpaet

Dari keenam saksi, hanya dokter bedah Sidik yang mengaku memiliki hubungan cukup dekat dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Selasa, 26 Mar 2019 11:26 WIB
Polisi dan tenaga medis jadi saksi di sidang Ratna Sarumpaet

Sebanyak enam orang yang berasal dari petugas kepolisian dan tenaga medis didatangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum untuk menjadi saksi dalam persidangan lanjutan terdakwa penyebaran hoaks atau berita bohong, Ratna Sarumpaet.

Keenam orang tersebut antara lain Niko Purba, Mada Dimas, dan Arief Rahman yang merupakan anggota kepolisian. Sementara sisanya dari RSK Bedah Bina Estetika antara lain dokter spesialis bedah plastik rekonstuksi Sidik Setiamihardja, Dokter Gigi Desak Asita Kencana, dan Kepala Perawat Aloysius Sihombing.

Saksi akan dimintai keterangan terkait penyebaran hoaks atau berita bohong terkait penganiayaan yang menimpa Ratna. Dari keenam saksi, hanya dokter bedah Sidik yang mengaku memiliki hubungan cukup dekat dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.

Seperti diketahui, terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3). Sejauh ini Ratna Sarumpaet sudah menjalani persidangan yang kelima. 

Ratna Sarumpaet tiba bersama anaknya, Atiqah Hasiholan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 08.15 WIB. Seperti persidangan sebelumnya, Ratna irit bicara pada pewarta. Dengan mengenakan baju dan celana putih, serta jilbab abu-abu, Ratna menyatakan siap menjalani persidangan hari ini.

"Ya Siap," kata Ratna, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3).

Ratna kemudian berjalan masuk ke ruang tahanan sementara. Ratna sempat memyampaikan kondisi kesehatannya sebelum memasuki ruang tahanan terebut."Ya sehat Alhamdulillah," ucapnya singkat.

Kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang menimpa Ratna Sarumpaet bermula dari beredarnya sebuah foto Ratna di media sosial dalam kondisi lebam di wajahnya. Sebuah informasi menyebut Ratna dipukuli orang tak di kenal di daerah Bandung, Jawa Barat. 

Sponsored

Karena menimbulkan polemik, Ratna Sarumpaet kemudian mengakui kabar tersebut tak benar. Ia mengklarifikasi jika wajahnya yang lebam karena menjalani operasi plastik. Selanjutnya, Ratna yang coba hendak terbang ke Chile, ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis, 4 Oktober 2018 malam.

Akibat perbuatannya, Ratna didakwa melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berita Lainnya
×
tekid