sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi diminta segera tetapkan tersangka mafia tanah Kebon Sirih

Korban kehilangan rumah dan tanah warisan senilai Rp180 miliar karena tertipu mafia tanah.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Jumat, 12 Mar 2021 16:33 WIB
Polisi diminta segera tetapkan tersangka mafia tanah Kebon Sirih

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, meminta Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka kasus mafia tanah di Kebon Sirih, Jakarta Pusat (Jakpus), jika telah memiliki dua alat bukti mengingat perkara sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Polisi segera saja tetapkan siapa tersangkanya karena berkas perkara selanjutnya nanti harus diserahkan kepada jaksa penuntut umum untuk dibawa ke pengadilan," ucapnya saat dihubungi, Jumat (12/3).

Menurutnya, langkah tersebut harus segera diambil untuk melindungi pelapor atau korban yang telah dirugikan. "Polisi harus segera menetapkan tersangka dan membawanya ke pengadilan."

"Nanti, biarkan pengadilan yang memutuskan apakah si tersangka bersalah atau tidak," sambung dia.

Apabila penangannya berlarut-larut, dirinya menilai, korban berpeluang mengajukan praperadilan kepada kepolisian.

Polda Metro sebelumnya menyatakan, kasus tanah warisan di kawasan Kebon Sirih, Jakpus, dengan pelapor Dian Rahmiani telah masuk ke tahap penyidikan karena diduga memenuhi unsur pidana. Namun, penyidik belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka.

Kasus ini bermula dari laporan Dian Rahmiani yang merasa ditipu sindikat mafia tanah kelas kakap. Imbasnya, korban dan saudaranya kehilangan rumah dan tanah warisan peninggalan orang tuanya senilai Rp180 miliar di Kebon Sirih.

Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Metro, Kombes Tubagus Ade Hidayat, mengklaim, pihaknya hingga kini tengah melakukan penyidikan untuk menetapkan calon tersangka.

Sponsored

"Memang diduga ada yang dipalsukan atau ada kewajiban yang tidak dilakukan. Apakah itu bisa jadi pidana atau tidak, ini sekarang lagi dikumpulkan alat bukti untuk menentukan siapa tersangkanya," katanya, beberapa waktu lalu.

Berita Lainnya
×
tekid