sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi dinilai berlebihan tangani Mahasiswa Papua

Pengepungan yang dilakukan polisi di asrama mahasiswa Papua, Surabaya disesalkan Komnas HAM.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Senin, 19 Agst 2019 15:06 WIB
Polisi dinilai berlebihan tangani Mahasiswa Papua

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan terjadinya aksi kekerasan terhadap sejumlah mahasiswa Papua di berbagai daerah seperti di: Malang, Surabaya dan Semarang.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik meminta aparat penegak hukum baik TNI-Polri serta Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk mengevaluasi persoalan tersebut. Pasalnya, penanganan proses hukum terhadap sejumlah mahasiswa Papua yang terjadi di berbagai kota itu dinilai sangat berlebihan.

"Misalnya ada pengepungan, itu berlebihan. Paling kami sesalkan bila ada tindakan rasisme. Kami minta persoalan itu untuk dievaluasi, kalau tidak di sana (Papua) akhirnya muncul reaksi. Kami khawatir kalau tidak dievaluasi nanti akan muncul reaksi kembali dari anak-anak Papua yang ada di kota lainnya," kata Damanik, saat dihubungi Alinea.id, Senin (19/8).

Terkait penanganan aksi demonstrasi di Manokwari, kata Damanik, Komnas HAM telah menerjukan tim untuk mengupayakan negosiasi terhadap semua pihak yang terlibat dalam aksi tersebut.

Dia meminta kepada para demonstran untuk tidak bertindak anarkis dalam menyerukan aspirasi. Di sisi lain, Damanik juga meminta kepada aparat penegak hukum dapat mengamankan jalannya aksi tanpa melakukan tindakan di luar batas.

"Misalnya jangan ada rasisme dalam penanganan. Karena yang kami khawatirkan nanti akan ada reaksinya. Kita harus pahami, bisa tersinggung mereka. Makanya kami minta tangani dengan benar, tangani dengan baiklah, diajak dialog atau apa lah. Kalau kekerasan terjadi sangat bahaya ini," ujar Damanik.

Koordinator KontraS Surabaya Fathul Khair, menyayangkan tindakan aparat penegak hukum terhadap puluhan mahasiswa Papua. Dia menilai tindakan kepolisian sudah di luar batas.

"Peristiwa penangkapannya itu yang kami sayangkan. Menurut kami itu terlalu berlebihan lah dengan mengerahkan aparat yang begitu banyak dan ada tembakan gas air mata dan lain sebagainya gitu," ungkap Fathul.

Sponsored

Sepengetahuan Fathur, aksi penangkapan tersebut terjadi ketika sejumlah aparat penegak hukum ingin memboyong 43 mahasiswa asal Papua yang sedang berada di asrama ke Mapolres Surabaya.

Saat ini, KontraS Surabaya sedang mengidentifikasi kerusakan asrama mahasiswa Papua yang diakibatkan oleh tindakan oknum dan aparat penegak hukum terhadap ke-43 mahasiswa asal Papua.

Selain itu, dia juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk tidak pandang bulu dalam memproses pelaku perusakan asrama mahasiswa Papua di Surabaya.

"Kami belum tahu siapa pelakunya. Tetapi yang pasti kami berharap proses penegakan hukum disini agar bisa berjalan dengan selayaknya. Siapapun yang bersalah di sini harus diproses dengan ketentuan Undang-Undang," ujar Fathur.

Berita Lainnya
×
tekid