sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi: Dokter Lois halangi upaya penanggulangan Covid-19

Ramadhan menyebut, dokter Lois mengatakan enam hal yang dapat membuat gaduh di masyarakat.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 12 Jul 2021 19:17 WIB
Polisi: Dokter Lois halangi upaya penanggulangan Covid-19

Polisi menangkap dokter Lois Owien lantaran dinilai menghalangi upaya pemerintah menanggulangi Covid-19. Dia juga dianggap menyebarkan berita bohong alias hoaks terkait coronavirus.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menejelaskan, apa yang diutarakan dokter Lois merupakan suatau kebohongan.

"Unggahan dokter L merupakan berita bohong yang dengan sengaja dapat menimbulkan keonaran di masyarakat dan menghalangi upaya pemerintah dalam penanggulangan Covid-19," tuturnya dalam konferensi pers secara daring, Senin (12/7).

Dia menjelaskan, kasus dokter Lois tersebut diproses hukum atas laporan tipe A atau yang dibuat dari hasil kerja penyidik. Saat ini, penyidik masih melakukan gelar perkara untuk menentukan statusnya.

Ramadhan menyebut, dokter Lois mengatakan enam hal yang dapat membuat gaduh di masyarakat. Seluruh ucapannya sudah disimpan dalam tangkapan layar oleh penyidik sebagai barang bukti.

"Ada tiga platform yang telah dia sebarkan atas ucapannya," tutur Ramadhan.

Untuk diketahui, dokter Lois ditangkap kemarin (11/7) pukul 16.00 WIB oleh Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Kasusnya kemudian akan dilimpahkan ke Mabes Polri usai statusnya diputuskan hari ini.

Sebelumnya diberitakan, dokter Lois Owien menyatakan tidak percaya dengan virus  Covid-19. Menurutnya Covid-19 juga tidak menjadi penyebab kematian banyak orang. Dia berpandangan alasan banyaknya yang meninggal akibat interaksi obat yang diberikan. 

Sponsored

Dokter Lois awalnya menyatakan hal itu saat dia menjadi bintang tamu di sebuah acara yang dipandu oleh Hotman Paris dan Melaney Ricardo.

Berita Lainnya
×
tekid