sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi kejar akun Youtube Tentara OPM

TPNPB OPM menegaskan pihaknya bukanlah teroris ataupun kelompok bersenjata.  

Robi Ardianto
Robi Ardianto Sabtu, 22 Des 2018 15:46 WIB
Polisi kejar akun Youtube Tentara OPM

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Operasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) mengunggah video yang berisikan penolakannya bergabung dengan NKRI. TPNPB OPM bahkan secara tegas menolak Trikora 1961 yang dibentuk Soekarno. 

Melalui YouTube Sekretariat Pusat TPNPB OPM membacakan surat terbuka yang ditujukan kepada Pemerintah Indonesia dan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB). 

Seorang yang disebut sebagai Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Operasi Papua Barat (OPM) Sebi Sambom mengatakan surat terbuka tersebut sebagai penolakan bangsa Papua terhadap aneksasi kepada NKRI yang berdasarkan maklumat Trikora 1961. Saat itu Presiden Pertama RI Soekarno mengumumkan hal tersebut di alun-alun Utara Jogyakarta. 

Sebagai informasi, aneksasi menurut KBBI adalah pengambilan dengan paksa tanah orang lain untuk disatukan dengan tanah (negara) sendiri. 

"Kami Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Operasi Papua Barat memberitahukan bahwa kami adalah pejuang kemerdekaan yang sedang berjuang untuk warga di Papua Barat," katanya melalui akun YouTube yang diunggah pada (10/12). 

Adapun hak yang dimaksud adalah hak politik rakyat Papua untuk menentukan nasib sendiri. Diapun menegaskan TPNPB OPM bukanlah teroris ataupun kelompok bersenjata ataupun persepsi lain tentang OPM. 

Dia beralasan selama ini yang mereka perjuangkan untuk membebaskan tanah adat mereka di Papua Barat dari Indonesia. Sekaligus menyelamatkan masyarakat Papua Barat dari kepunahan dari Tentara RI. 

Dia mendesak agar PBB mengakui kesalahan yang menyerahkan Papua masuk kedalam wilayah administratif Indonesia. Sekaligus meminta bantuan kepada Sekjen PBB agar mendukung perjuangan OPM agar Papua bisa mandiri. 

Sponsored

Dalam kesempatan yang sama, ia mengaku bertanggung jawab atas semua aksi gerilya yang terjadi di Papua. Tujuannya hanya untuk Papua merdeka penuh dari tangan kolonial pemerintah Republik Indonesia.

Sebi juga menolak enggan disebut sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan kelompok sipil bersenjata.

Mengingatkan kembali, pada tanggal 19 Desember 1961 Presiden Soekarno mengumumkan pelaksanaan Trikora di Alun-alun Utara Yogyakarta. Saat itu, Soekarno juga membentuk Komando Mandala dan menunjuk Mayor Jenderal Soeharto sebagai panglima.

Tugas Komando Mandala yakni: merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan operasi militer untuk menggabungkan Papua bagian barat dengan Indonesia.

Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan telah berhasil mengidentifikasi 74 akun dari pengembangan 20 akun di awal. Termasuk diantaranya akun Sekretariat Pusat TPNPB OPM yang termasuk sebagai akun provokatif KKB. 

Menurutnya, satu orang anggota KKB memiliki lebih dari satu akun yang tersebar di sejumlah daerah dan di luar negeri.

Maka itu, Polri bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Badan Sandi Negara untuk melakukan take down terhadap seluruh akun itu. Polri juga melakukan pengejaran terhadap pemilik akun.

"Sebab mereka bekerja sama dengan berbagai media online yang sengaja dibuat mereka," tuturnya.

Dia menyebut, para pelaku akan dikenakan UU ITE dengan ancaman lima tahun dan denda Rp1miliar. Serta UU 1 Tahun 1946 pasal 14-15 tentang perbuatan yang menyebabkan kegaduhan di masyarakat dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.

 

Berita Lainnya
×
tekid