Polisi larang penggunaan atribut FPI saat bantu korban banjir
Polisi meminta atribut FPI dicopot saat relawan membantu korban banjir di Kampung Makasar, Jakarta Timur.
Polisi melarang sejumlah orang yang membantu penanganan korban banjir di Kampung Makasar, Jakarta Timur, menggunakan atribut Front Persaudaraan Islam (FPI).
"Apa pun bentuknya, kan, namanya FPI dan lambanganya sama. Ini, kan, negara yang melarang segala bentuk kegiatan (FPI), apa pun," tutur Kapolsek Kampung Makasar, Kompol Saiful Anwar, saat dikonfirmasi, Minggu (21/2).
Sebanyak 10 orang menggunakan atribut FPI saat hendak memberikan bantuan penanganan banjir di Kampung Makasar, Sabtu (20/2). Atribut yang dikenakan berupa pakaian, bendera, dan rompi.
Saiful bersama Komandan Koramil 05/Kramat Jati lalu mengimbau atribut tersebut dicopot. DIa menegaskan, pelarangan hanya sebatas pemakaian atribut bukan bantuan yang diberikan.
"Tidak ada perlawanan, mereka nurut," ucapnya. Sepuluh relawan FPI tersebut lalu memberikan bantuan dengan pakaian biasa.
Berdasarkan informasi dari pihak FPI, anggotanya memang mengagendakan pemberian bantuan berupa dapur umum. Namun, mereka mengklaim, relawannya dibubarkan polisi saat hendak menyalurkan bantuan.