sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi melakukan olah TKP kebakaran Kejagung pagi ini

Sebanyak 19 saksi diperiksa terkait kebakaran Kejagung.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 24 Agst 2020 08:30 WIB
Polisi melakukan olah TKP kebakaran Kejagung pagi ini

Tim Inafis Polda Metro Jaya dan Labfor Bareskrim Polri akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), pada hari ini.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, olah TKP baru dapat dilakukan usai tim pemadam kebakaran (Damkar) melakukan pendinginan hingga sore kemarin. Oleh karenanya, hari ini tim baru dapat melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab kebakaran.

"Iya, olah TKP jam 09.00 WIB," tutur Yusri saat dikonfirmasi, Senin (24/8).

Tim penyelidik telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, Minggu (23/8) kemarin. Pemeriksaan dilakukan di Polres Jakarta Selatan dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Sponsored

"Sudah 19 saksi yang diperiksa," kata Yusri.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kebakaran terjadi di Gedung Utama Kejagung pada pukul 19.10 WIB Sabtu (22/8) malam. Damkar kemudian mengerahkan 65 mobil pemadam untuk meredam api yang cukup besar.

Gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian. Tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut.

Berita Lainnya
×
tekid