sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Belum ada laporan, polisi tak bisa usut kasus korupsi Asabri

Pengusutan kasus dugaan korupsi Asabri harus berdasarkan delik aduan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 13 Jan 2020 16:29 WIB
Belum ada laporan, polisi tak bisa usut kasus korupsi Asabri

Pihak kepolisian mengaku tak bisa serta merta mengusut kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) yang disebut-sebut membuat negara merugi hingga mencapai lebih dari Rp10 triliun. 

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan pengusutan kasus tersebut tak bisa langsung dilakukan tanpa ada laporan dari masyarakat. Hingga kini belum ada pihak-pihak terkait yang melaporkan dugaan korupsi tersebut.

“Kami masih menunggu adanya laporan dari pihak-pihak yang berkepentingan,” kata Kombes Asep di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/1).

Asep mengatakan, pihaknya tidak dapat melakukan penyelidikan meski Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah membeberkan nilai kerugian negara.

Sejauh ini, lanjut Asep, yang bisa dilakukan Polri adalah terus memantau kasus untuk mengetahui perkembangan yang terjadi di masyarakat. Namun demikian, ia mengimbau kepada pihak yang berkepentingan untuk segera membuat laporan resmi agar kasus tersebut dapat segera diusut.

“Kita terus mengikuti perkembangan yang diduga di Asabri itu. Kita tunggu saja,” ujar Asep.

Diberitakan sebelumnya,  Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap adanya korupsi cukup besar di PT Asabri (Persero). Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, praktik lancung tersebut tidak kalah fantastis dari dugaan suap di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang turut menjadi sorotan publik.

“Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun,” kata Mahfud.

Sponsored

Asabri adalah asuransi sosial dan pembayaran pensiun khusus prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS yang berasal dari Kementerian Pertahanan dan Polri.

Untuk menindaklanjuti dugaan korupsi di Asabri, Mahfud mengaku akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir. Namun, Mahfud tidak memberitahu secara pasti kapan waktu pemanggilan tersebut.

"Saya akan mengundang Bu Sri Mulyani sebagai penyedia dana dari negara dan Pak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN karena itu (Asabri) masuk BUMN," ujar Mahfud.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid