sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi minta korban dugaan pelecehan seksual dosen UNJ tidak ragu melapor

Polisi akan kesulitan memproses hukum tindakan pelecehan seksual bila tidak ada laporang.

Alvin Aditya Saputra
Alvin Aditya Saputra Rabu, 15 Des 2021 20:41 WIB
Polisi minta korban dugaan pelecehan seksual dosen UNJ tidak ragu melapor

Polda Metro Jaya mengimbau korban dugaan pelecehan seksual dosen Universitas Negeri Jakarta untuk tidak ragu melapor. 

Diketahui, viral tangkapan layar di Twitter dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta berinisial DA dengan mengirim pesan berupa rayuan kepada sejumlah mahasiswa bimbingannya. 

Pesan itu diduga dikirim DA pada 25 Januari 2019. Polisi mengaku, saat ini pihaknya belum mendapat laporan terkait hal itu. 

"Di Polres Jakarta Timur belum ada laporan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi E. Zulpan kepada wartawan, Rabu (15/12). 

Sponsored

Kemudian, Zulpan menegaskan, jika korban tersebut membuat laporan, pihak kepolisian segera menindaklanjuti. 

Zulpan menyebut, laporan dari korban penting untuk jadi dasar penyelidikan kasus. Terlebih, itu dapat mempermudah proses penyelidikan. 

"Kami selalu ajak masyarakat korban pelecehan seksual untuk melapor. Kalau lapor pasti kami tindak semisal di Depok kemarin. Kami tetap penyelidikan tapi kalau korban nggak ada bagaimana? Karena ini delik aduan," terangnya. 

Berita Lainnya
×
tekid