sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi menaikkan kasus keterlibatan DS di Binomo ke penyidikan

Penyidik sudah meminta keterangan terhadap 10 saksi dengan rincian tujuh saksi pelapor dan tiga saksi ahli.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Jumat, 04 Mar 2022 14:48 WIB
Polisi menaikkan kasus keterlibatan DS di Binomo ke penyidikan

Polisi telah menaikkan status dugaan keterlibatan Doni Salmanan (DS) dalam kasus dugaan judi online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Binomo. Namanya muncul karena dilaporkan sebagai afiliator Binomo, seperti tersangka Indra Kenz (IK). 

Kepala Bagian Penerangan Hukum Mabes Polri Kombes Gatot Repli mengatakan, gelar perkara tersebut telah dilakukan pada Jumat (4/3). Hasil gelar perkara mendapatkan kesimpulan yang sama oleh penyidik untuk menaikkan statusnya ke penyidikan. 

"Sudah dilakukan gelar perkara pada Jumat (4 Maret 2022) dan telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Gatot di Mabes Polri, Jumat (4/3). 

Gatot menyampaikan, pemeriksaan saksi dan saksi ahli terkait Doni Salmanan sudah dilakukan. Total sudah 10 saksi yang diperiksa termasuk saksi ahli. 

"Sampai saat ini penyidik sudah meminta keterangan terhadap 10 saksi dengan rincian tujuh saksi pelapor dan tiga saksi ahli," ujar Gatot. 

Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menambahkan, penyidik juga akan menelusuri afiliator lainnya yang diduga menikmati hasil penipuan melalui aplikasi Binomo. Namun, dia belum dapat membocorkan apakah afiliator lain sudah dijadwalkan menjalani pemeriksaan atau belum. 

Ramadhan hanya menerangkan, penyidik hingga kini masih menunggu hasil penelusuran oleh Pusat Penelusuran Aset dan Transaksi Keuangan (PPATK) atas tersangka Indra Kenz. Penyidik pun belum dapat menafsirkan total aset sitaan milik crazy rich Medan itu. 

"Kami telah berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri, termasuk pihak-pihak yang telah menerima dana atau transfer dana dari IK, yang mana dana tersebut berasal dari hasil kejahatan Binomo," tuturnya. 

Sponsored

Terakhir diberitakan, Bareskrim Polri tengah memburu pelaku utama sekaligus pembuat aplikasi Binomo. Namun, perburuan aktor intelektual tersebut menemui sejumlah kendala.  

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, perburuan terkendala bungkamnya Indra Kenz dalam pemeriksaan. Polisi menduga server aplikasi tersebut berada di luar negeri. 

"Dia tutup mulut saat kami tanya siapa aktor intelektualnya? Ya, itu hak tersangka untuk diam. Kami menduga, servernya ada di luar negeri. Tetapi, mungkin pelakunya, ya, orang Indonesia juga," ucapnya di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (1/3).

Berita Lainnya
×
tekid