sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi panggil Deddy Corbuzier terkait kasus Binomo

Deddy Corbuzier akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 22 Mar 2022 16:03 WIB
Polisi panggil Deddy Corbuzier terkait kasus Binomo

Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Aktor Deddy Corbuzier dalam kasus investasi bodong trading binary option melalui aplikasi Binomo. Pemeriksaannya dilakukan terkait tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz. 

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan, Deddy bakal diperiksa soal aliran dana dari tersangka Indra Kenz dengan kapasitasnya sebagai saksi. Namun, ia enggan membeberkan jadwal pemeriksaan tersebut. 

"Kalau ada kaitannya pasti kita panggil yang bersangkutan (Deddy Corbuzier)," kata Chandra saat dikonfirmasi, Selasa (22/3). 

Polisi membeberkan, mobil Indra Kenz yang kerap dipamerkan di media sosialnya bukan sepenuhnya milik crazy rich Bandung itu. 

Sementara, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan, penyidik menemukan fakta adanya kendaraan mewah yang kerap dipamerkan Indra Kenz adalah milik orang lain. Tersangka sengaja meminjam atau menyewa kendaraan mewah demi konten belaka. 

"Pemeriksaan terhadap kendaraan Roll Royce dan Toyota tujuannya hanyalah pembuatan konten," tutur Gatot, dikutip Sabtu (19/3). 

Gatot menuturkan, dalam penelusuran aset tersangka Indra Kenz, penyidik telah memeriksa Rudy Salim sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan terkait pembelian mobil mewah. 

"Pemeriksaan dilakukan dari pukul 10.00 WIB sampai 15.30 WIB dengan 19 pertanyaan terkait pembelian mobil mewah senilai Rp1.375.000.000," tuturnya. 

Sponsored

Terakhir diberitakan, penyidik melakukan penyitaan aset berupa tanah yang sedang dibangun milik tersangka Indra Kenz. Aset itu berlokasi di Alam Sutera, Kota Tanggerang. 

Di sisi lain, Kepala Tim Penyitaan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Karta menuturkan, aset yang disita itu bernilai Rp7,8 miliar. Tanah tersebut merupakan aset ke-50 yang disita dari tersangka Indra Kenz. 

Menurut Karta, pihaknya masih menelusuri aset Indra Kenz lainnya yang berada di Alam Sutera, Tangerang. Penyidik pun tengah berkoordinasi dengan developer untuk memastikan kepemilikan aset crazy rich Bandung itu.

Berita Lainnya
×
tekid