sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi pastikan tetap proses kasus Ambrosius meski minta maaf

Kasus Ambrocius Nababan sedang ditangani Bareskrim Polri.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 26 Jan 2021 13:33 WIB
Polisi pastikan tetap proses kasus Ambrosius meski minta maaf

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dipastikan tetap memproses kasus ujaran rasisme yang dilakukan politikus Partai Hanura, Ambrosius Nababan, meski yang bersangkutan telah minta maaf.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menerangkan, permintaan maaf yang diungkapkan Ambrosius tidak menjadi pertimbangan alasan penghentian proses hukum. Setelah memeriksa Ambronsius, Senin (25/1) malam, penyidik dipastikan tetap memproses kasus itu.

"Kasus masih dan sedang ditangani oleh Bareskrim," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Selasa (26/1).

Ambrocius memang telah manyampaikan permintaan maaf melalui tayangan di chanel Youtube milik Widjaja Tjahjadi. Dalam permohonan maaf tersebut, dia mengaku tidak mungkin melakukan tindakan rasisme karena dirinya sudah menjalani proses adat menjadi anak Papua.

Ambrocius menyebut masyarakat Papua sangat dicintainya dan memastikan unggahan dalam akun Facebooknya hanya diperuntukkan bagi Natalius Pigai.

"Saya mohon maaf kepada Saudara Natalius Pigai dan masyarakat Papua. Mungkin ada yang tersinggung dan menganggap saya menghina masyarakat luas, apalagi melakukan rasis," tuturnya.

Sebagaimana diberitakan, akun media sosial anggota Partai Hanura Ambrosius Nababan menuai kecaman lantaran menyebut Natalius Pigai sebagai gorila dan kadrun gurun. Ambrosius mengungkapkan hal itu untuk menanggapi pernyataan Natalius yang menyebut setiap warga memiliki hak untuk menolak vaksin Covid-19.

Tak terima, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat Sius Dowansiba kemudian melaporkan akun Facebook Ambrosius ke Polda Papua Barat. Polisi selanjutnya menerima pelaporan itu dengan sangkaan ujaran SARA.

Sponsored

Laporan tersebut bernomor LP/17/I/2021/Papua Barat tertanggal 25 Januari 2021 puul 13.46 WIT. Sius Dowansiba, selaku pelapor, berharap kepolisian menindak dan mempercepat proses hukum pelaku.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid