sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi: Penyebaran hoaks penculikan anak dan Lion Air JT 610 terorganisir

Polri kembali menciduk satu penyebar hoaks kecelakaan Lion Air JT 610

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 06 Nov 2018 14:56 WIB
Polisi: Penyebaran hoaks penculikan anak dan Lion Air JT 610 terorganisir

Selain menangkap pelaku penyebar hoaks terkait penculikan anak dan kecelakaan pesawat Lion Air JT-610, pihak kepolisian saat ini juga tengah memburu pembuat konten, baik berupa foto maupun video mengenai informasi hoaks dari kedua isu tersebut.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, mengakui pihaknya sampai saat ini memang baru menangkap belasan penyebar hoaks. Namun, pihak kepolisian meyakini bakal menangkap orang yang membuat konten tersebut. 

“Kita sedang telusuri. Oleh sebab itu perlu diberikan pemahaman bahwa ruang di medsos itu merupakan ruang publik, ruang umum,” kata Setyo di Jakarta pada Selasa, (6/11).

Menurut Setyo, dalam penanganan kasus penyebaran hoaks, Polri berpegangan pada Undang-undang yang menetapkan siapapun penyebar berita bohong tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. 

Meskipun dalam pemeriksaan para pelaku mengaku motifnya hanya sebagai bentuk kewaspadaan dan keprihatinan, kata Setyo, mereka tetap harus menjalani proses hukum yang berlaku.

Terkait hoaks penculikan anak, Polri kembali menangkap seorang pelaku berinisial VGC pada Senin malam, (5/11) sekitar pukul 21.30 di Kalideres, Jakarta Barat. Penyebaran hoaks oleh VGC, kata Setyo cukup terorganisir, di mana melibatkan 60 orang di setiap kecamatan.

“Telah ditangkap atas nama VGC yang menulis tentang pengakuan penculik yang ditangkap dan diancam akan dibakar,” ujar Setyo. Ada 60 orang yang disebar setiap kecamatan. Masyaallah benar-benar jaringan besar yang terorganisir.”

Sejauh ini, sudah ada 13 pelaku penyebar hoaks penculikan anak dan kecelakaan Lion Air yang diamankan Polri. Seluruh pelaku dikenakan Pasal 14 ayat (2) UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukuman pidana.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid