sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi periksa 16 korporasi kebakaran di Kalteng

Polisi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus karhutla.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 27 Agst 2019 14:34 WIB
Polisi periksa 16 korporasi kebakaran di Kalteng

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah terus diselidiki Polri. Polri menyelidiki 16 korporasi yang terlibat dalam karhutla. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dari 16 korporasi yang diselidiki, polisi telah menetapkan satu perusahaan sebagai tersangka. 

“Kalteng ada 16 korporasi yang masih lidik dan satu korporasi sudah berstatus sidik,” kata Dedi pada Selasa (27/8)

Dedi mengatakan selain di Kalteng, polisi juga telah menetapkan status tersangka terhadap satu korporasi di Kalimantan Barat (Kalbar) sebagai tersangka karhutla. Tersangka korporasi di Kalbar adalah PT Surya Agro Palma.

Sponsored

“Jadi sampai saat ini sudah tiga korporasi yang ditetapkan tersangka,” ujar Dedi.

Sementara itu, untuk tersangka korporasi di Riau yang lebih dulu ditetapkan, yakni PT Sumber Sawit Sejahtera. Meski begitu, menurut Dedi, belum ada penetapan tersangka terhadap manajemen. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui pemberi instruksi karhutla oleh PT Sumber Sawit Sejahtera.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid