sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi perpanjang masa penahanan Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet akan menjalani masa penahanan hingga 4 Januari 2019.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Senin, 03 Des 2018 18:06 WIB
Polisi perpanjang masa penahanan Ratna Sarumpaet

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Ratna Sarumpaet terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Masa penahanan Ratna akan diperpanjang selama 30 hari ke depan.

"Diperpanjang lagi selama 30 hari," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi, Senin(3/12).

Menurutnya, perpanjangan masa penahanan akan dilakukan terhitung Rabu (5/12). "Jadi hari Rabu ya, sampai 30 hari ke depan,"ucapnya.

Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet telah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita hoaks di media sosial. Ratna ditangkap polisi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, saat hendak pergi ke Santiago, Chile, pada(4/10).

Ibu dari artis Atika Hasiholan ini sudah menjalani masa penahanan selama 20 hari, sejak Jumat (5/10) lalu. Masa penahanan pertama terhadap Ratna, berakhir pada 25 Oktober 2018.

Polisi kemudian memperpanjang masa penahanan tersebut selama 40 hari. Ini dilakukan mengingat proses penyidikan terhadap kasus ini masih berjalan.

Sejumlah saksi telah diperiksa polisi dalam kasus ini. Beberapa saksi yang telah diperiksa, di antaranya dokter Siddik, selaku dokter bedah plastik, mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Kasus ini bermula saat foto Ratna Sarumpaet dengan wajah lebam, menyebar di media sosial. Foto tersebut menjadi sorotan, karena sejumlah tokoh nasional mengomentarinya. Mereka mengatakan, wajah lebam Ratna disebabkan penganiayaan yang terjadi di Bandung.

Sponsored

Namun kemudian, Ratna mengatakan lebam di wajahnya merupakan efek dari operasi plastik yang ia jalani. Dia pun mengakui dirinya menyampaikan kabar bohong terkait peristiwa tersebut. 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid