sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi segera panggil saksi kasus kerumunan Habib Rizieq

Tidak menutup kemungkinan Polda Metro Jaya juga akan memanggil Habib Rizieq Shihab.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 27 Nov 2020 14:52 WIB
Polisi segera panggil saksi kasus kerumunan Habib Rizieq

Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah saksi terkait dengan acara pernikahan anak Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, pemanggilan sejumlah saksi tersebut untuk menindaklanjuti proses hukum, usai kasus tersebut dinyatakan naik ke penyidikan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan Polda Metro Jaya juga akan memanggil Habib Rizieq Shihab.

"Penydidik yang menangani kasus kerumunan akad nikah di Petamburan berdasarkan hasil penyelidikan sudah ditemukan adanya perbuatan pidana, sehingga naik sidik. Semua pihak yang dipandang perlu untuk dimintai keterangan akan dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat (27/11).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menambahkan, seluruh pihak yang srmpat diundang dalam proses klarifikasi juga akan kembali diperiksa. Namun, dia tidak merinci kapan pemanggilan akan dimulai.

Tubagus pun enggan berasumsi mengenai calon tersangka. Menurutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara lagi untuk menentukan tersangka setelah memeriksa saksi-saksi. 

"Siapa saja yang terkait dalam pemenuhan alat bukti akan kita panggil dalam kapasitas ada dua, ada kapasitas sebagai saksi dan ada tersangka. Tetapi Untuk tersangka nanti kita lakukan gelar perkara setelah ada alat bukti," kata Tubagus.

Sebelumnya, Polri menyatakan melakukan penyelidikan atas penyelenggaraan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, serta resepsi pernikahan anak Habib Rizieq Shihab. Polri menduga adanya pelanggaran protokol kesehatan sesuai ketentuan Pasal 93 Undang-Undang Tahun 2018 tentang Karantina.

Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat akhirnya menaikan status kasus tersebut ke penyidikan. Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi guna menetapkan tersangka.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid