sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi tahan 200 travel gelap karena coba loloskan pemudik

Pengecekan secara menyeluruh akan dilakukan untuk memastikan tidak adanya penyelundupan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 05 Mei 2021 16:01 WIB
Polisi tahan 200 <i>travel</i> gelap karena coba loloskan pemudik

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan penyitaan travel gelap yang mencoba meloloskan pemudik tidak hanya dilakukan Polda Metro Jaya, tetapi di wilayah hukum lainnya.

Kakorlantas Polri, Irjen Istiono, menegaskan, travel gelap yang melanggar lalu lintas berupa perubahan trayek, tanpa izin, dan berusaha meloloskan pemudik akan ditindak tegas. Armada pelanggar akan ditahan dan menjalani sidang setelah pelaksanaan Operasi Ketupat 2021.

"Kemarin, ada travel gelap di Polda Metro Jaya yang sudah ditindak 115 dan seluruh jajaran 200-an sudah ditindak," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/5).

Kabag Operasional Korlantas Polri, Kombes Rudy Antariksawan, menambahkan, pihaknya akan mengecek seluruh angkutan umum yang melintas meski armadanya telah diberikan stiker izin jalan. Hal itu guna memastikan seluruh penumpang di dalamnya telah memenuhi semua persyaratan.

Sponsored

"Tanpa terkecuali tetap akan dilakukan pengecekan," ucapnya.

Pemerintah melakukan pelarangan mudik Lebaran 2021 demi mengurangi angka penambahan positif Covid-19. Pasalnya, setiap libur panjang dan banyaknya perpindahan masyarakat memicu lonjakan kasus.

Pelarangan mudik diberlakukan mulai Kamis (6/5), tetapi masyarakat telah banyak yang mencuri start kembali ke kampung halaman. Aparat gabungan pun melakukan tes usap antigen secara acak guna memastikan kondisi para pemudik tidak terpapar Covid-19.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid