sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi tambah jumlah pengawal pemakaman jenazah Covid-19

Total personel pengawal pemakaman jenazah Covid-19 sebanyak 100 orang.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 09 Apr 2020 13:24 WIB
Polisi tambah jumlah pengawal pemakaman jenazah Covid-19

Polda Metro Jaya menambah jumlah personel tim khusus pengamanan prosesi pemakaman jenazah Covid-19 di dua taman pemakaman umum atau TPU di Jakarta. Sebanyak 40 personel ditugaskan untuk membantu tim yang sudah mulai menjalankan tugasnya sejak Minggu (5/4).

Direktur Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polda Metro Jaya Kombes M. Ngajib mengatakan, total 100 personel tergabung dalam tim tersebut. Mereka telah menjalani pelatihan sebelum bergabung dengan tim dan menjalankan tugasnya. Seluruh personel tersebut juga masuk dalam gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta. 

"Tahap pertama ini 100 orang. Pelatihan sudah dua kali dilakukan. Pertama 20 orang, kedua 50 orang, ketiga nanti 30 orang. Tim khusus ini bertugas untuk pemulasaraan jenazah yang di rumah warga masyarakat," ucap Ngajib saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/4). 

Ngajib menyebut, tim mulai bertugas saat jenazah diberangkatkan dari rumah sakit ke lokasi pemakaman. Para personel yang bertugas di tahap ini, akan mengawal ambulans menggunakan mobil patroli kota atau patko. Terdapat 11 mobil patko yang disiagakan untuk mengawal ambulans di tahap ini.

"Tiap mobil patko berisikan dua orang," kata Ngajib.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tim khusus tersebut juga akan membantu penanganan masyarakat yang diduga terjangkit virus corona di tempat umum. Jika ada masyarakat yang mengalami gejala, tim khusus akan segera mengantarkannya ke rumah sakit rujukan.

Ia pun berharap pelatihan nantinya diberlakukan di tiap Polres. Hal itu sebagai bentuk kesiapsiagaan, apabila dibutuhkan personel tambahan.

"Diharapkan nanti perwakilan polres-polres juga melaksanakan pelatihan itu," kata Yusri.

Sponsored

Pembentukan tim khusus pengamanan pemakaman jenazah Covid-19 oleh pihak Polda Metro Jaya dilakukan untuk merespons terjadinya penolakan warga terhadap pemakaman jenazah korban Covid-19. Tim akan mengawal pemakaman korban corona yang dimakamkan secara khusus di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur dan TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.

Penolakan warga terhadap pemakaman jenazah korban coronavirus, terjadi di sejumlah daerah di tanah air. Penolakan disebabkan kekhawatiran warga tertular corona dari jenazah yang dimakamkan. Padahal, proses pemakaman korban Covid-19 dilakukan dengan protokol khusus untuk mencegah penularan. 

Besarnya gelombang penolakan warga, membuat sejumlah daerah menyediakan TPU khusus untuk pemakaman korban coronavirus. Pemkab Cianjur, Jawa Barat, menyediakan lahan seluas dua hektare untuk pemakaman khusus pasien corona. 

"Nantinya lahan pemakaman khusus ini akan disiapkan di Kecamatan Sukaresmi dan dapat digunakan umat muslim maupun nonmuslim ketika pemakamannya ditolak warga sekitar," kata pelaksana tugas Bupati Cianjur Herman Suherman.

Meski menyediakan lokasi pemakaman khusus, pihaknya terus mengimbau warga tidak resah dengan pemakaman pasien corona di sekitar pemukiman warga. Dia menekankan, pemakaman yang dilakukan dengan protokol khusus Covid-19 tidak akan menularkan virus tersebut pada warga.

"Selama penanganannya sesuai dengan aturan medis, pasien yang meninggal tidak akan menularkan virus setelah dimakamkan. Sehingga warga tidak perlu melakukan penolakan, sekalipun terjadi kami sudah siapkan lahan yang jauh dari perkampungan warga," kata Herman.

Berita Lainnya
×
tekid