sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi tambah pos pengecekan menjadi 158 titik

Pos pengecekan PSBB mulai beroperasi hari ini.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 15 Apr 2020 13:11 WIB
Polisi tambah pos pengecekan menjadi 158 titik

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) meluas tidak hanya di Jakarta. Mulai Rabu (15/4), PSBB berlaku di Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, menambah pos check point. Sebelumnya hanya 33 pos yang tersebar di DKI Jakarta. Maka kali ini menjadi 158 pos.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, terdapat penambahan sebanyak 125 titik. Dia menyatakan, pos pengecekan ditambah di titik-titik daerah penyanggah Jakarta. 

"Total keseluruhan untuk Polres penyangga DKI dan KP3 ada 125 titik cek point. Jadi totalnya, ada 158 cek point," tutur Sambodo saat dikonfirmasi, Rabu (15/4). 

Sponsored

Dia merinci, 158 pos pengecekan berada di Kabupaten Bekasi 20 titik, Bekasi Kota 30 titik, Depok 20 titik, Tangerang Kota 22 titik, Tangerang Selatan 31 titik, KP3 Pelabuhan 1 titik, dan Bandara Soekarno Hatta 1 titik.

Menurut Sambodo, pos pengecekan tersebut sudah mulai beroperasi hari ini. Penambahan itu, lantaran daerah-daerah penyangga Jakarta yang mulai menerapkan PSBB. "Sudah mulai beroperasi hari ini," ujarnya.

Untuk diketahui, pengemudi yang kedapatan melakukan pelanggaran akan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi kesalahan lagi. Surat pernyataan tersebut akan menyertakan SIM pengemudi dan terkoneksi dengan data di Polda Metro Jaya.

Berita Lainnya
×
tekid