sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi tunggu penghitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi Asabri

Penyidik melakukan penyelidikan pada awalnya karena ada tiga laporan polisi.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 10 Nov 2020 18:23 WIB
Polisi tunggu penghitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi Asabri

Polri mengungkapkan masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dugaan korupsi di asuransi Asabri. Namun, dipastikan kasus tersebut sudah berstatus penyidikan.

"Aset masih menunggu hasil audit BPK tetapi ini terus berjalan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/11).

Penyidik melakukan penyelidikan pada awalnya karena ada tiga laporan polisi. Dua laporan ditangani Bareskrim Polri dan satu laporan ditangani Polda Metro Jaya.

Laporan di Bareskrim Polri telah memeriksa 49 saksi dan laporan di Polda Metro Jaya telah memeriksa 94 saksi.

"Telah juga menyita laporan keuangan serta empat dokumen," tuturnya.

Kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi militer pelat merah itu terungkap setelah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membeberkannya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (10/1).

Menurut Mahfud, nilai korupsi dalam skandal Asabri tak jauh berbeda dengan apa yang terjadi di Jiwasraya.

"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun," kata Mahfud.

Sponsored

Mahfud MD mengungkapkan, ada persamaan modus operandi (cara seseorang melakukan rencana kejahatannya) dalam dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero) dengan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Berita Lainnya
×
tekid