sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi yang aniaya pelaku pencurian dimutasi

AKBP Yusuf aniaya pelaku karena emosi dengan jawaban yang didapat saat diinterogasi.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 13 Jul 2018 13:06 WIB
Polisi yang aniaya pelaku pencurian dimutasi

Aksi koboi oknum polisi kembali terjadi. 

Dalam video kekerasan yang viral di media sosial, AKBP Yusuf, mengenakan baju berwarna oranye bertuliskan "Polisi" menendang perempuan karena diduga mencuri di minimarket miliknya. Meski perempuan itu telah memohon ampun sambil duduk di lantai, namun Yusuf kembali memukulnya menggunakan sandal.

Akibat aksi itu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memutasi Yusuf ke Polda Kepulauan Bangka Belitung dengan jabatan Panmen Yaman. Yusuf merupakan salah satu Kasubdit Ditpamobvit di Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Muhammad Iqbal mengatakan perbuatan AKBP Yusuf telah membuat Kapolri marah besar dan langsung mengeluarkan Surat Telegram Nomor: ST/1786/VII/2018 untuk mencopot jabatannya.

“Terkait video pemukulan itu, Kapolri marah besar dan langsung memerintahkan Kapolda Babel untuk mencopot jabatan yang bersangkutan langsung hari ini," katanya, Jumat (13/7).

Pencurian di minimarket itu diduga dilakukan oleh dua orang ibu rumah tangga dan seorang anak kecil yang ternyata berusia 12 tahun. Selain menggunakan sandal, AKBP Yusuf juga memukul dengan gagang keranjang.

Menurut Iqbal, perbuatan AKBP Yusuf itu tidak mencerminkan sikap profesionalisme Polri. Ia juga mengimbau kepada seluruh anggota Polri untuk menghindari kekerasan dalam menangani perkara, kecuali jika perkara tersebut mengganggu ketertiban umum dan membahayakan nyawa petugas maupun masyarakat, baru diizinkan mengambil sikap tegas. 

"Perbuatan AKBP Y tidak mencerminkan polisi yang promoter. Promoter itu difokuskan pada tiga kebijakan utama, yang salah satunya perbaikan kultur. Dimana, anggota Polri saat ini harus menghilangkan arogansi, kekuasaan dan menekan kekerasan eksesif," tutur Iqbal, Jumat (13/7).

Sponsored

Sampai saat ini Polda Kepulauan Bangka Belitung masih melakukan pemeriksaan terhadap kasus pencurian tersebut. Berdasarkan keterangan tertulis yang dikeluarkan Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Yusuf mengaku terpancing emosi saat menginterogasi pelaku pencurian dan hanya mendapatkan jawaban tidak tahu.

Berita Lainnya
×
tekid